SuaraBanten.id - Seluruh destinasi wisata di Kabupaten Pandeglang ditutup selama 14 hari setelah mewabahnya Virus Corona. Penutupan terhitung sejak Jumat 20 Maret 2020 hingga Jumat 3 April 2020 mendatang. Penutupan tempat wisata tersebut untuk mendukung surat edaran Bupati Pandeglang terkait pencegahan penyebaran COVID-19.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Pandeglang Asmani Renayanti mengatakan, penutupan seluruh destinasi wisata tersebut sesuai surat edaran dari Bupati Pandeglang. Namun hotel dan penginapan masih bisa beroperasi melayani para tamu.
"Itu perintah dari Ibu Bupati, ada surat edarannya. Itu destinasi wisata saja bukan hotel, destinasi wisata ditutup untuk sementara," ungkap Asmani saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Jumat (20/3/2020).
Menurutnya, tempat wisata sangat rentan dengan penularan virus dari pengunjung ke pengunjung. Jika dilakukan penutupan bisa menambah daftar kasus orang terpapar Virus Corona. Apalagi di suatu destinasi, tidak hanya di datangi warga lokal, tapi bisa saja datang dari berbagai negara.
Baca Juga: Cegah Covid-19, Tempat Wisata Populer di Dunia Ini Ditutup Sementara
"Kalau destinasi itu dibuka, bisa saja dari pengunjung ke pengunjung tertular. Ada orang dari China ada orang dari Prancis dan sebagainya,"jelasnya.
Asmani mengungkapkan, ada imbauan tersendiri yang disampaikan oleh Dispar ke para pengelolanya. Namun, ia tak menjelaskan imbauan seperti apa untuk pengelola hotel tersebut.
"Itu sudah ada imbauan tersendiri, dia harus paham doang. Jadi mereka harus mempertimbangkan sendiri,"ungkapnya.
Selama penutupan ini, pemkab tidak memberikan kompensasi lantaran kebijakan tersebut merupakan dampak dari wabah Virus Corona. Untuk itu, Ia berharap para pelaku wisata dapat mematuhi penutupan ini, sebab pencegahan virus tidak bisa dilakukan sendiri tetapi harus didukung oleh beberapa pihak.
"Semua harus patuh karena kan yang namanya pandemi. Gak ada kompensasi (dari pemerintah selama penutupan) ini kan wabah, ini kan perintah pak Presiden, gubernur dan bupati,"tandasnya.
Baca Juga: Dukung Pencegahan Penularan Virus Corona di Daerah Wisata, Ini Langkah ITDC
Sementara, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Pandeglang Widiasmanto mengaku tidak keberatan dengan penutupan sementara tempat wisata. Menurutnya, meski hotel dan resor tidak ikut ditutup, tetapi kondisinya sudah sepi. Tidak banyak tamu-tamu yang datang ke Pandeglang untuk menginap.
Berita Terkait
-
Adik Ipar Bupati dan Adik Cagub Banten Dituding Curang di Pilkada Pandeglang, Muncul Istilah DPT Tegak Lurus
-
Bos Rental Tewas Setelah Minta Bantuan Polisi, Anaknya Ungkap Pengakuan Mengejutkan
-
Naik Perahu Karet, Gus Ipul Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir Pandeglang
-
Kronologi 3 Siswa SDIT ICMA Dipulangkan Paksa Gegara Nunggak Biaya Sekolah Rp42 Juta
-
Riwayat Pendidikan Rizki Natakusumah, Suami Beby Tsabina yang Jadi Perhatian Gegara Dinasti Politik
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh
-
KPU Kabupaten Serang Prioritaskan Distribusi Logistik PSU ke Pulau Terluar
-
Hai Para Pemegang Saham, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI!