Ilustrasi pencabulan anak-anak. (beritajatim)
Sebelumnya sempat diberitakan pada Kamis, 27 Februari 2020 kemarin, sekitar pukul 18.00 WIB, Satreskrim Polres Serang Kota menangkap terduga pelaku pelecehan seksual dan pencabulan pada lima muridnya kelas I dan II. Oknum guru yang ditangkap itu mengampu mata pelajaran umum di sekolahnya dan berstatus PNS.
Kontributor : Yandhi Deslatama
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Taeil eks-NCT Ditunda ke Juni, Diduga karena Benturan Jadwal
-
Asal Cium Jin BTS, Wanita Asal Jepang Diserahkan ke Jaksa Penuntut
-
Gaeun eks MADEIN Laporkan CEO Agensi Atas Dugaan Pelecehan Seksual
-
Berkaca Kasus Pelecehan Dokter Obgyn di Garut, Kenali 3 Prosedur Medis Red Flag
-
10 Tips Aman Saat Periksa ke Dokter: Mencegah Pelecehan Seksual
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Saya Sudah Sering Katakan, Liga Indonesia Harus...
- Selamat Datang Penyerang Keturunan! 2 Tak Perlu Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia U-23
- 10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi Didukung Pemerintah Bisa Cuan Jutaan Rupiah
- 3 Bek Asing Jago yang Bisa Direkrut PSM Makassar untuk Gantikan Yuran Fernandes
- Alhamdulillah Elkan Baggott Tak Jadi Pergi
Pilihan
-
Tempo Scan Kecipratan Proyek Prabowo, Bakal Bangun 1.000 Dapur Makan Bergizi Gratis Dilahan Miliknya
-
Mobil Listrik BYD Seal Terbakar di Palmerah, BYD Indonesia Lakukan Investigasi
-
6 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaik Mei 2025, Harga cuma Rp 2 Jutaan
-
Pungli ke Pedagang Kaki Lima, Warga Kampung Baru Diciduk Anggota Polsek Pasar Kliwon
-
8 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik Mei 2025, Terang Meski di Bawah Terik Matahari
Terkini
-
Jangkau Seluruh Indonesia, Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha
-
Viral Perawat Rumah Sakit Diduga Asik Duduk Santai dan Gosip Saat Pasien Butuh Bantuan
-
Berikut 5 Link DANA Kaget Terbaru Pagi Ini, Segera Klaim Jangan Sampai Kehabisan!
-
Serikat Pekerja Sebut Aksi Calo Tenaga Kerja di Serang Pelanggaran Hukum dan HAM
-
Viral Kadin Cilegon dan Ormas Minta Jatah Proyek Pembangunan Chandra Asri Alkali: Investor Dipalak!