SuaraBanten.id - Hingga saat ini, kepolisian masih terus melacak keberadaan delapan warga Serang yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Untuk menyelidiki kasus tersebut, Polres Serang Kota akan bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi untuk melacak keberadaan delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berada di Arab Saudi.
"Kita sedang selidiki ke KBRI, Disnaker dan Kemenlu, untuk memeriksa keberadaan mereka," kata Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono saat ditemui di Mapolres Serang Kota, Rabu (19/02/2020).
Jika sudah ketahuan keberadaan dan kondisi delapan WNI yang bekerja di Arab Saudi, pemerintah akan mengajak kembali ke kampung halamannya di wilayah Serang. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya tindak kekerasan dan tidak dibayarkannya hak para pekerja.
Baca Juga: JPP-TPPO Desak Ombudsman Turun Tangan di Kasus Penggerebekan Andre Rosiade
Lantaran, berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Ketenagakerjaan RI nomor 260 tahun 2015, pengiriman tenaga kerja ke Timur Tengah telah dihentikan.
"Kita juga akan ke sana (Arab Saudi), untuk memintai keterangan dan berupaya memulangkannya," katanya.
Untuk diketahui, Dua Warga Kabupaten Serang Rifky (35) dan Nursamah (50) ditangkap petugas Kepolisian Resor Serang Kota karena dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Keduanya ditangkap di daerah Walantaka Kota Serang pada Sabtu (15/2/2020).
Dalam dua bulan terakhir, keduanya mengaku telah mengirimkan delapan warga Serang ke Arab Saudi untuk dipekerjakaan menjadi pekerja rumah tangga (PRT).
Penangkapan terhadap Rifky dan Nursamaha dilakukan karena keduanya dianggap melanggar Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) RI nomor 260 tahun 2015 tertanggal 26 Mei 2015, mengenai pengiriman tenaga kerja ke Timur Tengah yang sebelumnya sudah ditutup.
Baca Juga: JPP-TPPO Singgung Kementerian PPPA 'Diam' Soal Kasus Andre Rosiade
"Kita dapat info akan ada pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi. Kita tangkap dua orang dan sudah dijadikan tersangka. Akan kita dalami pembuatan paspor dan visa. Apakah ada keterlibatan orang lain?" kata Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono saat ditemui pada Selasa (18/02/2020).
Berita Terkait
-
Bambang Pamungkas Sebut Mimpi Indonesia ke Piala Dunia Masih Ada, Kenapa?
-
Terkuak Alasan Thom Haye Langsung Balik ke Belanda Usai Timnas Indonesia Hajar Arab Saudi
-
Pamer Kemenangan Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi, Ini Pesan Shin Tae-yong
-
Blundernya Justru Jadi Berkah, Thom Haye Ceritakan Proses Gol Pertama Timnas Indonesia ke Arab Saudi
-
Janji Ngesot Jika Timnas Indonesia Kalah Lawan Arab Saudi, Oscar Dany: Kalian Zalim!
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab