SuaraBanten.id - Hingga saat ini, kepolisian masih terus melacak keberadaan delapan warga Serang yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Untuk menyelidiki kasus tersebut, Polres Serang Kota akan bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi untuk melacak keberadaan delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berada di Arab Saudi.
"Kita sedang selidiki ke KBRI, Disnaker dan Kemenlu, untuk memeriksa keberadaan mereka," kata Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono saat ditemui di Mapolres Serang Kota, Rabu (19/02/2020).
Jika sudah ketahuan keberadaan dan kondisi delapan WNI yang bekerja di Arab Saudi, pemerintah akan mengajak kembali ke kampung halamannya di wilayah Serang. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya tindak kekerasan dan tidak dibayarkannya hak para pekerja.
Baca Juga: JPP-TPPO Desak Ombudsman Turun Tangan di Kasus Penggerebekan Andre Rosiade
Lantaran, berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Ketenagakerjaan RI nomor 260 tahun 2015, pengiriman tenaga kerja ke Timur Tengah telah dihentikan.
"Kita juga akan ke sana (Arab Saudi), untuk memintai keterangan dan berupaya memulangkannya," katanya.
Untuk diketahui, Dua Warga Kabupaten Serang Rifky (35) dan Nursamah (50) ditangkap petugas Kepolisian Resor Serang Kota karena dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Keduanya ditangkap di daerah Walantaka Kota Serang pada Sabtu (15/2/2020).
Dalam dua bulan terakhir, keduanya mengaku telah mengirimkan delapan warga Serang ke Arab Saudi untuk dipekerjakaan menjadi pekerja rumah tangga (PRT).
Penangkapan terhadap Rifky dan Nursamaha dilakukan karena keduanya dianggap melanggar Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) RI nomor 260 tahun 2015 tertanggal 26 Mei 2015, mengenai pengiriman tenaga kerja ke Timur Tengah yang sebelumnya sudah ditutup.
Baca Juga: JPP-TPPO Singgung Kementerian PPPA 'Diam' Soal Kasus Andre Rosiade
"Kita dapat info akan ada pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi. Kita tangkap dua orang dan sudah dijadikan tersangka. Akan kita dalami pembuatan paspor dan visa. Apakah ada keterlibatan orang lain?" kata Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono saat ditemui pada Selasa (18/02/2020).
Berita Terkait
-
Masuki Babak 4 Besar, Tim Mana yang Paling Lemah di Semifinal Piala Asia U-17?
-
Piala Asia U-17 2025: Jepang Gugur di Drama Adu Penalti, Arab Saudi Lolos ke Semifinal
-
Menteri Agama: Arab Saudi Setujui Tambahan Kuota Petugas Haji Indonesia
-
Pengumuman Resmi! 130 Orang Lolos Jadi Petugas Haji 2025, Siap Layani Jemaah di Tanah Suci
-
Sukses Bungkam Yaman, Timnas U-17 Indonesia Melaju ke Piala Dunia
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Distribusi Logistik PSU Kabupaten Serang di Mancak Penuh Rintangan, Jalan Terjal dan Licin
-
Korban Panganiayaan Oleh Oknum TNI di Serang Alami Trauma Mendalam
-
Gakumdu Amankan Pelaku Politik Uang Jelang PSU Kabupaten Serang, Uang Puluhan Juta Jadi Bukti
-
Diduga Dianiaya Oknum TNI, Pemuda di Serang Tewas
-
Perhiasan Batu Alam Lokal Go Internasional Bersama BRI