SuaraBanten.id - Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) berhasil memindahkan sebanyak 87 drum berisi tanah dan vegetasi yang diindikasikan terpapar radiasi zat radioaktif dari perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (16/2).
Pemindahan tanah tersebut merupakan bagian dari upaya pembersihan dari zat radioaktif di atas ambang batas di perumahan tersebut.
Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BATAN, Heru Umbara, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (16/2), mengatakan, upaya pembersihan sudah dilakukan sejak tanggal 11 Februari 2020.
"Setelah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir dan warga penghuni Komplek Perumahan BATAN Indah, kami mulai melakukan pembersihan untuk membersihkan lingkungan dari paparan radiasi," ujar dia.
Baca Juga: Sumber Radiasi Nuklir di Serpong Ditemukan, BATAN Lakukan Penelitian
Proses pembersihan terus berlangsung hingga saat ini. Menurut Heru, pada hari pertama (11/02) sebanyak lima drum, hari kedua (12/02) sebanyak 20 drum, hari ketiga (13/02) sebanyak 28 drum, dan hari keempat (16/02) sebanyak 34 drum.
Semua drum tersebut disimpan di tempat penyimpanan sementara limbah radioaktif yang berada di Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) BATAN, Kawasan Puspiptek, Tangerang Selatan.
Pada hari keempat (16/2) proses pembersihan berlangsung hingga pukul 14.30 WIB dan dihentikan sementara karena turun hujan.
Penghentian sementara proses pembersihan dikarenakan turunnya hujan yang akan menyulitkan pekerjaan tim, yang terdiri dari sejumlah pekerja radiasi dan petugas proteksi radiasi terlatih. Proses pembersihan bahan diteruskan pada hari Senin (17/02) mulai pukul 09.00 WIB.
Pekerjaan itu akan terus diusahakan untuk segera selesai dan diharapkan menjadi normal kembali.
Baca Juga: BATAN Bersihkan Radiasi Nuklir Perumahan Batan Indah Serpong
Setelah proses pembersihan dihentikan sementara, dilakukan pengukuran terhadap paparan radiasi di sekitar sumber tepatnya di jalan bersebelahan dengan area terpaparnya radiasi.
Berdasarkan hasil pengukuran menunjukkan penurunan tingkat radiasi yang cukup signifikan, oleh karena itu batasan perimeter yang dipasang oleh detasemen Kimia Biologi Radioaktif dipersempit.
Heru berharap, meskipun ada proses pembersihan, masyarakat dapat melakukan aktivitas seperti biasa.
"Masyarakat kami imbau untuk melakukan aktivitasnya seperti biasa, kami akan terus berusaha agar proses pembersihan ini tidak mengganggu aktivitas para warga," imbuh dia.
Sumber: Antara
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten