SuaraBanten.id - Polisi kembali menetapkan tiga orang tersangka baru terkait kasus kemunculan komunitas King of The King yang sempat membuat heboh publik karena mengklaim sebagai raja di raja alias pemimpin raja di dunia dan bisa melunasi utang negara.
Jumlah tersangka tersebut bertambah dari sebelumnya yang berjumlah dua orang tersangka.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto menyampaikan, ketiga tersangka tersebut berinisial MSN alias N yang merupakan pimpinan komunitas King of The King Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).
Sedangkan dua orang tersangka lainnya, yakni F alias D dan P yang berperan sebagai pemasangan spanduk King of The King di wilayah Kota Tangerang.
"Kami menetapkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan telah mengamankan 3 orang tersangka," kata Sugeng di Kapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (31/1/2020).
Sugeng menyatakan kekinian pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut.
Dia juga mengungkapkan tidak menutup kemungkinan jika akan ada tersangka lain terkait kemunculan komunitas tersebut.
"Kemungkinan, karena masih melakukan pengumpulan barang bukti karena dari beberapa barang bukti itu ada korban hasil perekrutan daripada salah satu tersangka," katanya.
Baca Juga: Meringkuk di Lapas, Ratu Kerajaan Agung Sejagat Fanni Punya Hobi Baru
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua orang berinisial Y dan N terkiat kemunculan kelompok di King of The King di Banten.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyebaran berita bohong alias hoaks.
Terkini, polisi sedang mendalami terkait adanya dugaan aksi penipuan yang dilakukan kelompok King of The King
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi pun telah menerima laporan dari masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan King of The King.
"Kemarin ada indikasi masyarakat yang memang sudah merasa tertipu, kami masih nunggu laporan dari masyarakat. Kami juga mengharapkan kepada masyarakat yang merasa tertipu untuk segera melapor," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat.
Dari laporan tersebut, masyarakat merasa tertipu oleh kelompok ini karena telah memberikan uang dari Rp 1,7 juta hingga Rp 2 juta. Dalam modusnya ini, komunitas ini mengklaim bisa menggandakan uang dari yang telah diterima para korban.
Berita Terkait
-
King of The King Muncul di Jatim, Bayar Rp 1,5 Juta Janji Dapat Rp 3 Miliar
-
Kisah King of The King di Serang: Janji Santuni Yatim Berakhir Bawa Spanduk
-
4 Klaim Fantastis King of The King: Lunasi Utang RI, Jokowi Pakai Uangnya
-
Modus Gandakan Uang, Polisi Endus Aksi Penipuan Kelompok King of The King
-
Kerajaan King of The King di Sukabumi, Klaim Jokowi Pernah Pakai Uangnya
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Libur Sekolah Dongkrak Mobilitas Udara, Jutaan Penumpang Diprediksi Padati Bandara
-
Pertamax Naik Rp4.000 Per Liter, Warga Tangerang Ramai-ramai Turun Kelas ke Pertalite
-
Anak Korban Pembunuhan di Gelam Serang Murka: Ibu Saya Tak Minta Uang, Justru Dia yang Matre
-
Mutasi Kilat Pemkot Cilegon Diterpa Isu Nepotisme: Istri Pejabat Diduga Jadi Prioritas Promosi
-
Pertamax Naik Ugal-ugalan, Pemkab Tangerang Siapkan Sembako Murah Besar-besaran