SuaraBanten.id - Ruas Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, mengalami amblas akibat curah hujan tinggi yang sudah terjadi sejak awal Januari 2020. Jalan amblas itu tepatnya berada di bawah jembatan penyebrangan orang (JPO) SDN Inpres Tanah Tinggi di Kecamatan Tangerang.
Wakapolsek Tangerang AKP Sarbini menuturkan jalan yang amblas tersebut berdiameter sekitar 3 meter dan kedalaman 2,5 meter. Berdasarkan keterangan saksi diketahui jalan sudah mulai amblas pada Sabtu (11/1/2020) kemarin.
"Penyebab jalan amblas dan berlubang di TKP tersebut disebabkan pada saat curah hujan tinggi cross drainase atau dinding drainase yang melintang di bawah Jalan Daan Mogot tersebut tidak kuat menahan debit air yang begitu tinggi," kata Sarbini saat dikonfirmasi, Minggu (12/1/2020).
"Sehingga membuat dinding drainase terdorong oleh debit air atau arus air yang kencang dan menyebabkan jalan amblas dan berlubang, Sarbini menambahkan.
Sementara ini kata Sarbini, polisi beserta petugas Dinas Perhubungan Kota Tangerang masih melakukan penanganan dan memberikan batas dan mengatur lalu lintas di jalan yang amblas.
"Sudah ada petugas baik dari kepolisian dan dishub. Samping dari lubang yang dilalu kendaraan dikasih plat baja dan kendaraan hanya satu jalur saja," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Pekerjakan 583 TKA Ilegal, Kemnaker Denda Perusahaan Banten Rp588 Juta
-
Cerita Julian: 1 Tahun Lagi Bebas, Sudah Siap Buka Lapangan Kerja Lewat Keahlian Baru dari Penjara
-
Fakta Mengejutkan! Lebih dari 400 Kasus HIV/AIDS Serang, Mayoritas Disumbang Kaum Gay?
-
MoU 5 Asosiasi Syariah, Didorong Jadi Pusat Kolaborasi Nasional
-
BRI Tegaskan Kapasitas Pembiayaan Besar dengan Fasilitasi Rp5,2 Triliun bagi SSMS dan Industri Sawit