SuaraBanten.id - Viral video yang menggambarkan seorang ibu tinggal di rumah tak layak huni (RTLH) menjadi perbincangan kalangan warganet. Video yang diunggah di akun Instagram @bang-moncoy tersebut menggambarkan seorang warga bernama Sining atau biasa dipanggil Wa Ining (64) tinggal dalam gubuk reyot di Kampung Gardu, RT 03/RW 01, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Ining tinggal dalam rumah berdindingkan triplek yang banyak lubang, berlantaikan tanah dengan pondasi hanya ditopang kayu pun kondisi atap bangunan tempat tinggalnya sudah bocor.
Dalam keterangan unggahan disebutkan Wa Ining tinggal seorang diri dan tidak mempunyai pekerjaan. Sebelumnya, Wa Ining memiliki pekerjaan sebagai tukang sapu di Taman Tekno BSD. Namun saat ini, untuk makan sehari-hari Wa Ining hanya mengandalkan pemberian dari tetangga.
Saat dikonfirmasi Bantennews.co.id-jaringan Suara.com terkait kondisi Wa Ining, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Diperkimta) Kota Tangerang Selatan berjanji akan membangun rumah Wa Ining di tahun 2020.
“Pembedahan dan pembangunan sudah masuk usulan sejak 2019 lalu dan akan dibangun melalui anggaran murni 2020. Rumah Wa Ining juga telah diusulkan oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany untuk direvitalisasi pada 2020 mendatang,” kata Kepala Bidang Perumahan pada Disperkimta Kota Tangsel Yulia Rahmawati pada Rabu (25/12/2019).
Baca Juga: Wapres : Kesetiakawanan Sosial Mampu Atasi Intoleransi dan Kemiskinan
Yulia memastikan, Sining termasuk dalam 305 nama warga lainnya yang akan direvitalisasi rumahnya pada 2020 mendatang.
“Data 305 rumah ini akan diverifikasi ulang, sebelum proses pekerjaan, mengingat usulan sudah dari awal tahun 2019 pada saat musrenbang 2019 lalu. Jadi sudah setahun sejak usulan dan proposal ini masuk,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yulia mengucapkan terima kasih atas masukan warga terhadap akan data rumah yang akan dibedah di Tangsel. Untuk data yang belum didaftar untuk 305 unit diatas, kata Yulia, bisa diusulkan ke kelurahan dan kecamatan pada saat musrenbang Kelurahan dan Kecamatan tahun 2020 ini.
“Untuk nanti dikerjakan pada APBD perubahan 2020 atau murni tahun 2021. Kerna data di apbd yang sudah masuk dan dianggarkan TA 2020 adalah yang 305 diatas,” katanya.
Baca Juga: Pemkab Pandeglang Hentikan Fasilitas Berobat untuk Warga Miskin
Berita Terkait
-
Percepat Pengentasan Kemiskinan, Kemensos Jalin Sinergi Dengan Kemendagri
-
Bos BP Taskin Ajak Semua Pihak Bersatu Lawan Kemiskinan dan Kelaparan
-
Budiman Sudjatmiko: Pengentasan Kemiskinan Lebih dari Sekadar Bansos
-
Kemenko PMK Anugerahi Penghargaan Atas Aksi Nyata PNM Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
-
Jejak Kolonialisme dalam Tindakan Penjarahan: Jajah Bangsa Sendiri?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten