SuaraBanten.id - Aparat Polsek Pamulang mencokok seorang pemulung bernama Hermanto (68) terkait kasus kekerasan terhadap istri. Dalam kasus ini, korban bernama Rosmiati (42) tewas seusai dibacok menggunakan golok oleh sang suami siri tersebut.
Kejadian tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Flamboyan, Pamulang Barat, Tangerang Selatan, Senin (9/12/2019) sekitar pukul 23.00 WIB. Urusan ranjang disebut jadi akar pembunuhan sadis tersebut.
Kapolsek Pamulang Kompol Hadi Supriatna menyebut, Hermanto menuding korban main serong sedang lelaki lain. Oleh karena itu, Hermanto gelap mata dan melancarkan serangan kepada istrinya.
"Benar ada kejadian tersebut, tersangka cemburu karena korban diduga selingkuh," kata Hadi kepada Suara.com, Selasa (10/12/2019).
Kejadian tersebut bermula saat anak korban bernama Dena Novianti membangunkan kerabatnya yang bernama Novianti kalau ibunya sudah bersimbah darah. Saat itu, korban dalam posisi tidur menghadap ke sebelah kanan.
"Korban dalam keadaan tidur miring, menghadap sebelah kanan mengalami luka robek pada leher dan pipi sebelah kanan akibat dibacok oleh pelaku," sambung Hadi.
Sebelum insiden pembacokan terjadi, Hermanto meminta sang istri untuk membuat kopi. Namun, permintaan tersebut tak diindahkan oleh korban.
"Istrinya seperti marah-marah tak lama kemudian tersangka emosi dan mengambil golok dari atas kulkas," kata Hadi.
Hadi menyebut, Hermanto langsung melarikan diri menuju kediaman anak pertamanya di kawasan Gunung Sindur, Bogor Jawa Barat. Anak korban yang histeris langsung melaporkan kejadian ke Mapolsek Pamulang.
Baca Juga: Keluarga Murka, Terdakwa Pemerkosa Cium Kaki Ibunda Amelia di Sidang
Korban yang telah bersimbah darah pun langsung dibawa ke RSUD Kota Tangerang Selatan. Pada hari yang sama, polisi pun langsung meringkus Hermanto yang berada di kawasan Gunung Sindur.
Kepada polisi, Hermanto mengaku cemburu karena korban memunyai pria idaman lain. Selain itu, korban kerap menuding kalau Hermanto sudah tak perkasa dalam urusan ranjang.
"Motifnya pertama cemburu, istrinya selingkuh. Selain itu, istrinya suka bilang si suami letoi sudah lemah," kata Hadi.
Meski demikian, Hadi belum dapat menyimpulkan kalau korban kerap mencari kepuasan seksual dari pria lain. Sebab, hal tersebut baru keluar dari pengakuan tersangka saat menjalani pemeriksaan.
"Kemungkin karena urusan rumah tangga, yang jelas sesuai pengakuan tersangka karena cemburu. Karena di sebut letoi. Pasti istrinya mencari kepuasan di luar. Itu sangkaan, namun tidak bisa di buktikan," kata Hadi.
Dalam kasus ini, Hermanto dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan Hingga Korban Meninggal Dunia dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dalangi Pembunuhan Anak Angkat dan Pelaku Inses, Begini Nasib Yuyu Sekarang
-
Bunuh Pacar Pakai Cutter, Samsir Tulis Kalimat Mati KW di Indekos Korban
-
Temukan Fakta Berbeda, Kuasa Hukum Pelaku Mutilasi Minta Keringanan Hukuman
-
Bikin Pelanggan Mati Lemas di Ranjang, Gigolo Bali Dituntut 12 Tahun Bui
-
Bayi yang Dititip di Day Care Tewas Tanpa Kepala, Polisi Ringkus Pelakunya
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor
-
BRI Kokoh Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Nilai Merek Tembus USD6,9 Miliar
-
HUT ke-500 Kabupaten Serang, Yanti Mustati Soroti Keberpihakan Pendidikan dan Rakyat
-
Niat Main Futsal Berujung Maut, Polisi Buru Rombongan Pelajar Pembawa Sajam di Tangsel
-
Tunggakan Pajak Mobil Mewah di Banten Capai Rp100 Miliar, Mayoritas di Tangerang Raya