Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Selasa, 03 Desember 2019 | 08:19 WIB
Korban penipuan bisnis investasi dan arisan bodong saat berada di Satreskrim Polres Serang Kota, Senin (2/12/2019) malam. (Suara.com/Yandhi Deslatama)

Terduga pelaku YS, kata dia, membagi kelompok arisan sesuai nominal. Namun anggotanya tak hanya kisaran 10 sampai 20 orang setiap group. Hanya saja ia mengaku tak hafal jumlah kelompok atau group arisan teman SD yang sudah menipunya tersebut.

"Kalau yang ada di group itu kalau saya totalin sekitar ada Rp 2 miliar. Jadi di luar group itu bukan sama arisan, itu hanya investasi saja. Kalau termasuk arisan, bisa sampai Rp 5 miliar mungkin yah," katanya.

Hingga berita ini ditulis, para korban masih terus berdatangan ke kantor Satreskrim Polres Serang Kota dan masih dilakukan pendataan. Sementara pihak kepolisian belum bisa dimintai keterangan, lantaran korban dan terduga pelaku penipuan masih dimintai keterangannya.

Kontributor : Yandhi Deslatama

Baca Juga: Heboh Penipuan Pembuatan SIM, Polisi: Belasan Orang Sudah Jadi Korban

Load More