SuaraBanten.id - Jika pada umumnya perayaan Hari Guru Nasional dirayakan dengan kreativitas, namun hal berbeda dilakukan pelajar di wilayah Serang. Bertepatan dengan peringatan hari guru, puluhan pelajar dari SMK dan SMP di Kota Serang dan Kabupaten Serang ditangkap polisi karena hendak melakukan tawuran.
Sebanyak 45 pelajar ditangkap dari tiga lokasi berbeda, yakni di daerah Pakupatan dan Ciwaru Kota Serang. Kemudian lokasi ketiga di daerah Waringinkurung, Kabupaten Serang, yang kesemuanya berada di wilayah hukum Polres Serang Kota.
"Mereka merencanakan tawuran sejak semalam (Minggu, 24/11/2019) secara spontan. Motifnya ingin memberikan kado berdarah, dimana PGRI sedang berulang tahun ke 74," mata Wakapolres Serang Kota Kompol Mirodin saat ditemui di Mapolres Serang Kota pada Senin (25/11/2019).
Ajakan tawuran tersebut disebar melalui akun media sosial (medsos) WhatsApp (WA) yang berisikan pelajar di wilayah Banten. Akun tersebut, jelas Mirodin dibuat pada Minggu (24/11/2019) malam oleh seorang admin.
Puluhan pelajar yang terjaring tersebut berasal dari berbagai sekolah di Kota Serang dan Kabupaten Serang, yakni SMK Fatahillah Kabupaten Serang, SMK PGRI 1 Kota Serang, SMK PGRI 3 Kota Serang, SMK Prisma Kota Serang, SMK 2 Pandeglang, SMK Insan Cendekia, SMK PGRI Kragilan, SMP PGRI Kragilan dan SMP 2 Kramatwatu.
"Dari 45 (pelajar) yang ditangkap, empat orang nya merupakan pelajar yang sudah di DO (Drop Out) atau dikeluarkan. SMK PGRI bersama teman-teman sekolah lainnya, akan menyerang SMK Fatahillah," katanya.
Dari puluhan pelajar yang hendak tawuran ini, diamankan dua gir motor yang sudah diikat, dua buah celurit sepanjang 35 centimeter, sebilah golok sepanjang 40 centimeter hingga celurit sepanjang satu meter. Menurut Mirodin, para pelajar tersebut belum ada yang mengakui kepemilikan senjata tersebut.
Sedangkan, nomor ponsel yang berada di dalam aplikasi WA dan diduga otak pelaku perencanaan tawuran, sudah dikantongi pihak kepolisian dan akan diusut Tim Siber Polres Serang Kota. Para pelajar masih didata dan membuat surat perjanjian tidak mengulangi perbuatan serupa dikemudian hari.
"Pelajar sudah kita data dan sidik jari. Begitu juga membuat surat perjanjian. Mereka bisa kita pulangkan sampai dijemput oleh orangtuanya. Kalau tidak dijemput, tidak akan kita lepaskan," jelasnya.
Baca Juga: Nasib Guru Honorer di Hari Guru, Dipuji Bak Pahlawan, Diupah di Bawah UMR
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Ciduk Pelaku Tawuran Pelajar di Kalideres, Polisi Sita Samurai dan Celurit
-
Tawuran Pelajar Pecah, 1 Alumni SMK di Bekasi Tewas kena Sabetan Celurit
-
Buntut Tawuran Pelajar, Polisi Sambangi STM Bonjer
-
Kolaborasi Driver Ojol dan Satpam Bubarkan Tawuran Pelajar
-
11 Hari Tertancap Pedang, Korban Tawuran Pelajar Akhirnya Tewas
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano