SuaraBanten.id - Jika pada umumnya perayaan Hari Guru Nasional dirayakan dengan kreativitas, namun hal berbeda dilakukan pelajar di wilayah Serang. Bertepatan dengan peringatan hari guru, puluhan pelajar dari SMK dan SMP di Kota Serang dan Kabupaten Serang ditangkap polisi karena hendak melakukan tawuran.
Sebanyak 45 pelajar ditangkap dari tiga lokasi berbeda, yakni di daerah Pakupatan dan Ciwaru Kota Serang. Kemudian lokasi ketiga di daerah Waringinkurung, Kabupaten Serang, yang kesemuanya berada di wilayah hukum Polres Serang Kota.
"Mereka merencanakan tawuran sejak semalam (Minggu, 24/11/2019) secara spontan. Motifnya ingin memberikan kado berdarah, dimana PGRI sedang berulang tahun ke 74," mata Wakapolres Serang Kota Kompol Mirodin saat ditemui di Mapolres Serang Kota pada Senin (25/11/2019).
Ajakan tawuran tersebut disebar melalui akun media sosial (medsos) WhatsApp (WA) yang berisikan pelajar di wilayah Banten. Akun tersebut, jelas Mirodin dibuat pada Minggu (24/11/2019) malam oleh seorang admin.
Puluhan pelajar yang terjaring tersebut berasal dari berbagai sekolah di Kota Serang dan Kabupaten Serang, yakni SMK Fatahillah Kabupaten Serang, SMK PGRI 1 Kota Serang, SMK PGRI 3 Kota Serang, SMK Prisma Kota Serang, SMK 2 Pandeglang, SMK Insan Cendekia, SMK PGRI Kragilan, SMP PGRI Kragilan dan SMP 2 Kramatwatu.
"Dari 45 (pelajar) yang ditangkap, empat orang nya merupakan pelajar yang sudah di DO (Drop Out) atau dikeluarkan. SMK PGRI bersama teman-teman sekolah lainnya, akan menyerang SMK Fatahillah," katanya.
Dari puluhan pelajar yang hendak tawuran ini, diamankan dua gir motor yang sudah diikat, dua buah celurit sepanjang 35 centimeter, sebilah golok sepanjang 40 centimeter hingga celurit sepanjang satu meter. Menurut Mirodin, para pelajar tersebut belum ada yang mengakui kepemilikan senjata tersebut.
Sedangkan, nomor ponsel yang berada di dalam aplikasi WA dan diduga otak pelaku perencanaan tawuran, sudah dikantongi pihak kepolisian dan akan diusut Tim Siber Polres Serang Kota. Para pelajar masih didata dan membuat surat perjanjian tidak mengulangi perbuatan serupa dikemudian hari.
"Pelajar sudah kita data dan sidik jari. Begitu juga membuat surat perjanjian. Mereka bisa kita pulangkan sampai dijemput oleh orangtuanya. Kalau tidak dijemput, tidak akan kita lepaskan," jelasnya.
Baca Juga: Nasib Guru Honorer di Hari Guru, Dipuji Bak Pahlawan, Diupah di Bawah UMR
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Ciduk Pelaku Tawuran Pelajar di Kalideres, Polisi Sita Samurai dan Celurit
-
Tawuran Pelajar Pecah, 1 Alumni SMK di Bekasi Tewas kena Sabetan Celurit
-
Buntut Tawuran Pelajar, Polisi Sambangi STM Bonjer
-
Kolaborasi Driver Ojol dan Satpam Bubarkan Tawuran Pelajar
-
11 Hari Tertancap Pedang, Korban Tawuran Pelajar Akhirnya Tewas
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
Terkini
-
Yok Kita Gas dari BRI Buka Penguatan Ekonomi melalui Peningkatan Nilai Jual Produk Kompos
-
Kronologi Blunder Digital DPRD Kota Serang: Detik-Detik Akun Wakil Rakyat Jadi Lapak Judi Online
-
Geger! Akun Instagram Wakil Rakyat DPRD Kota Serang Tiba-Tiba Promosikan Judi Online
-
Korupsi KPRI Kemenag Pandeglang: Mantan Ketua Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Era Digital, BRI dan Dukcapil Kerja Sama Tingkatkan Layanan Integrasi Data Nasabah