SuaraBanten.id - Polisi menangkap seorang tukang pijat berinisial FH (18) terkait kasus prostitusi yang melibatkan anak-anak. FH ditangkap di salah satu tempat panti pijat plus-plus di daerah Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi menyampaikan, FH ditangkap karena merekrut dua ABG berinisial AF (14) dan NA (14) agar bisa melayani lelaki hidung belang di panti pijat.
"Pelaku menawarkan pekerjaan sebagai tukang pijat di daerah Bogor, namun dia tidak memberitahu bekerja di panti pijat plus-plus atau sebagai PSK. Pelaku asal Lebak,” kata Edy seperti dikutip Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (20/11/2019).
Kasus prostitusi ini terungkap setelah polisi mendalami laporan keluarga ABG itu pada 4 November 2019 lalu. Setelah diimingi pekerjaan, tersangka meminta kepada korban agar berangkat dari Stasiun Rangkasbitung ke Bogor menggunakan kereta commuter line pada Rabu 30 Oktober 2019 lalu.
Setiba di lokasi, FH, sang mucikari itu lalu mengarahkan kepada kedua korban untuk bisa melayani para pelanggan di panti pijat plus-plus.
Sementara, uang keuntungan dari hasil melayani laki-laki hidung belang langsung dikuasai oleh pelaku FH dipergunakan untuk kebutuhan sehari hari.
"FH melakukan dugaan tindak pidana tersebut karena pelaku ingin mencari keuntungan sendiri,” katanya.
Akibat perbuatannya itu, bos panti pijat plus-plus itu dijerat Pasal 2 ayat (1) dan (2) UU Nomor 21 Tahun 2007 dan atau Pasal 76I jo Pasal 88 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Baca Juga: Mendadak Kejang-kejang, Lelaki Renta Tewas saat Dilayani PSK
Tag
Berita Terkait
-
Polres Gresik Bongkar Prostitusi Online yang Dijajakan Pasutri via WhatsApp
-
Diperiksa 4 Jam, Artis IS Akui Kenal Mucikari Prostitusi Online
-
Kasus Prostitusi Online, Artis IS Dicecar 25 Pertanyaan
-
Sempat Mangkir, Artis IS Akhirnya Mau Diperiksa Kasus Mucikari Putri Amelia
-
Alasan Sibuk, Polisi Gagal Periksa Artis IS dan Bos Mucikari Putri Amelia
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Bogor dan Serang Kompak 'Tutup Pintu' untuk Sampah Kiriman Tangsel
-
Awal Tahun yang Kelam bagi Kades Sidamukti: Jadi Tersangka Korupsi Usai Tilap Uang Negara Rp500 Juta
-
Khianati Kepercayaan Majikan, ART Asal Lampung Nekat Culik Bayi Demi Tebusan Hutang
-
Kawasan Baduy Dalam Ditutup untuk Wisatawan Selama 3 Bulan Mulai 20 Januari 2026
-
Hanya 4 Menit Sampai Rumah, Politisi PKS Cilegon Tak Sangka Panggilan Video Jadi Kabar Duka Anaknya