SuaraBanten.id - Polisi menangkap seorang tukang pijat berinisial FH (18) terkait kasus prostitusi yang melibatkan anak-anak. FH ditangkap di salah satu tempat panti pijat plus-plus di daerah Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi menyampaikan, FH ditangkap karena merekrut dua ABG berinisial AF (14) dan NA (14) agar bisa melayani lelaki hidung belang di panti pijat.
"Pelaku menawarkan pekerjaan sebagai tukang pijat di daerah Bogor, namun dia tidak memberitahu bekerja di panti pijat plus-plus atau sebagai PSK. Pelaku asal Lebak,” kata Edy seperti dikutip Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (20/11/2019).
Kasus prostitusi ini terungkap setelah polisi mendalami laporan keluarga ABG itu pada 4 November 2019 lalu. Setelah diimingi pekerjaan, tersangka meminta kepada korban agar berangkat dari Stasiun Rangkasbitung ke Bogor menggunakan kereta commuter line pada Rabu 30 Oktober 2019 lalu.
Setiba di lokasi, FH, sang mucikari itu lalu mengarahkan kepada kedua korban untuk bisa melayani para pelanggan di panti pijat plus-plus.
Sementara, uang keuntungan dari hasil melayani laki-laki hidung belang langsung dikuasai oleh pelaku FH dipergunakan untuk kebutuhan sehari hari.
"FH melakukan dugaan tindak pidana tersebut karena pelaku ingin mencari keuntungan sendiri,” katanya.
Akibat perbuatannya itu, bos panti pijat plus-plus itu dijerat Pasal 2 ayat (1) dan (2) UU Nomor 21 Tahun 2007 dan atau Pasal 76I jo Pasal 88 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Baca Juga: Mendadak Kejang-kejang, Lelaki Renta Tewas saat Dilayani PSK
Tag
Berita Terkait
-
Polres Gresik Bongkar Prostitusi Online yang Dijajakan Pasutri via WhatsApp
-
Diperiksa 4 Jam, Artis IS Akui Kenal Mucikari Prostitusi Online
-
Kasus Prostitusi Online, Artis IS Dicecar 25 Pertanyaan
-
Sempat Mangkir, Artis IS Akhirnya Mau Diperiksa Kasus Mucikari Putri Amelia
-
Alasan Sibuk, Polisi Gagal Periksa Artis IS dan Bos Mucikari Putri Amelia
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Bukan Cuma Lebak, Ini 7 Daerah dengan Kawasan Kumuh Terluas di Banten!
-
Mengurai Benang Kusut Kawasan Kumuh Banten Selatan, Lebak Jadi Fokus Utama Andra Soni dan Dimyati
-
BRI Group Raih 3 Penghargaan Prestisius dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Investasi di Banten Peringkat 5 Nasional, Tembus Rp60,7 Triliun, Serap 110 Ribu Tenaga Kerja
-
QLola by BRI Dorong Transformasi Digital Korporasi dan Universal Banking