SuaraBanten.id - Polisi menangkap seorang tukang pijat berinisial FH (18) terkait kasus prostitusi yang melibatkan anak-anak. FH ditangkap di salah satu tempat panti pijat plus-plus di daerah Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi menyampaikan, FH ditangkap karena merekrut dua ABG berinisial AF (14) dan NA (14) agar bisa melayani lelaki hidung belang di panti pijat.
"Pelaku menawarkan pekerjaan sebagai tukang pijat di daerah Bogor, namun dia tidak memberitahu bekerja di panti pijat plus-plus atau sebagai PSK. Pelaku asal Lebak,” kata Edy seperti dikutip Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (20/11/2019).
Kasus prostitusi ini terungkap setelah polisi mendalami laporan keluarga ABG itu pada 4 November 2019 lalu. Setelah diimingi pekerjaan, tersangka meminta kepada korban agar berangkat dari Stasiun Rangkasbitung ke Bogor menggunakan kereta commuter line pada Rabu 30 Oktober 2019 lalu.
Baca Juga: Mendadak Kejang-kejang, Lelaki Renta Tewas saat Dilayani PSK
Setiba di lokasi, FH, sang mucikari itu lalu mengarahkan kepada kedua korban untuk bisa melayani para pelanggan di panti pijat plus-plus.
Sementara, uang keuntungan dari hasil melayani laki-laki hidung belang langsung dikuasai oleh pelaku FH dipergunakan untuk kebutuhan sehari hari.
"FH melakukan dugaan tindak pidana tersebut karena pelaku ingin mencari keuntungan sendiri,” katanya.
Akibat perbuatannya itu, bos panti pijat plus-plus itu dijerat Pasal 2 ayat (1) dan (2) UU Nomor 21 Tahun 2007 dan atau Pasal 76I jo Pasal 88 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Baca Juga: Pesan PSK Lewat WeChat, Pria Ini Malah Salah Kirim ke Kekasihnya
Berita Terkait
-
Polres Gresik Bongkar Prostitusi Online yang Dijajakan Pasutri via WhatsApp
-
Diperiksa 4 Jam, Artis IS Akui Kenal Mucikari Prostitusi Online
-
Kasus Prostitusi Online, Artis IS Dicecar 25 Pertanyaan
-
Sempat Mangkir, Artis IS Akhirnya Mau Diperiksa Kasus Mucikari Putri Amelia
-
Alasan Sibuk, Polisi Gagal Periksa Artis IS dan Bos Mucikari Putri Amelia
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Kelebihan Bayar Lahan RSUD dan Puspemkab Tangerang Rp26 Miliar Disorot BPK
-
Ekspor Banten di Smester 1 Capai 3,6 Dolar Amerika
-
17 SPBU di Lebak Banten Tak Terdaftar Sebagai 'Wajib Pajak'
-
Kasus Kekerasan Seksual Marak, Wali Kota Tangsel Minta RT Hingga Camat Turun Tangan
-
Ditinggal Kerja ke Arab Saudi, Gadis 9 Tahun di Serang Dicabuli Pacar Sang Ibu