SuaraBanten.id - Aparat kepolisian mengungkap kasus perampokan minimarket di wilayah Cikupa dan Teluknaga, Tangerang, Banten yang mengenakan atribut ojek online. Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah menangkap kedua pelaku berinisial MY dan S.
“Ya benar, kedua pelaku aksi perampokan ditangkap di lokasi yang berbeda," kata Kapolda Banten Irjen Tomsi Tohir seperti dikutip Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (12/11/2019).
Ia menerangkan, MY ditangkap di wilayah Pinang, Kota Tangerang. Kemudian S ditangkap saat berada di Surabaya, Jawa Timur pada Kamis (24/10/19).
"Berawal dari penangkapan satu pelaku (MY) kemudian dari hasil keterangannya mengarah ke tempat pelarian pelaku lainnya (S) di Surabaya,” terangnya.
Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kedua perampok yang bekerja sebagai ojol ini kerap beroperasi di wilayah Tangerang dengan bermodalkan senjata api.
Selama menjalankan aksinya, MY bertgas menodongkan senpi kepada kasir minimarket, sedangkan S bertugas menggasak isi brankas di minimarket.
“Pelaku minta ditunjukan brankas dan kuncinya. Karena takut, korban menuruti perintah para pelaku,” katanya.
Meski menurut keterangan pelaku bahwa senjata api yang digunakan merupakan sebuah mainan, pihak kepolisian akan tetap mengusut kebenarannya. Kedua pelaku berhasil menggasak uang sejumlah Rp 75 juta dari lokasi yang berbeda.
“Minimarket di wilayah Cikupa sebesar Rp 39 juta dan Teluknaga sebesar Rp 36 juta. Dalam melakukan aksinya,” tambahnya.
Baca Juga: Geger Mayat Lelaki di Rumah Pendeta, Dada Tertancap Pisau, Leher Tergorok
Sampai saat ini pihaknya mengaku, masih mendalami apakah ada keterkaitannya dengan aksi perampokan lainnya khususnya di Wilayah Kabupaten Tangerang.
Berita Terkait
-
Rampok Mobil Muatan Telur Ayam, Polisi Bekuk Tiga Perampok Bersenpi
-
Rampok Pemerkosa Bidan: Anak Korban Nangis Jadi Saya Panik
-
Kerja 8 Tahun Jadi Sopir, Ruslan Nekat Rampok Rumah Majikan
-
Pengin Punya Mobil Pribadi, Pedagang Durian Rampok Sopir GrabCar
-
Bagi Hasil Rampok Davidson, Masing-masing Dapat Berapa?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya
-
Tuding Jalan Berlubang Biang Kerok, Ini 5 Poin Penting Perjuangan Keadilan Warga Banten
-
Gali Lubang Tutup Lubang, Istri Oknum Polisi Tipu Rekanan Rp500 Juta Demi Bayar Rentenir
-
Tukang Ojek Pandeglang Gugat Pemerintah Rp100 Miliar Usai Siswa SD Tewas Akibat Jalan Berlubang