SuaraBanten.id - Aparat kepolisian mengungkap kasus perampokan minimarket di wilayah Cikupa dan Teluknaga, Tangerang, Banten yang mengenakan atribut ojek online. Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah menangkap kedua pelaku berinisial MY dan S.
“Ya benar, kedua pelaku aksi perampokan ditangkap di lokasi yang berbeda," kata Kapolda Banten Irjen Tomsi Tohir seperti dikutip Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (12/11/2019).
Ia menerangkan, MY ditangkap di wilayah Pinang, Kota Tangerang. Kemudian S ditangkap saat berada di Surabaya, Jawa Timur pada Kamis (24/10/19).
"Berawal dari penangkapan satu pelaku (MY) kemudian dari hasil keterangannya mengarah ke tempat pelarian pelaku lainnya (S) di Surabaya,” terangnya.
Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kedua perampok yang bekerja sebagai ojol ini kerap beroperasi di wilayah Tangerang dengan bermodalkan senjata api.
Selama menjalankan aksinya, MY bertgas menodongkan senpi kepada kasir minimarket, sedangkan S bertugas menggasak isi brankas di minimarket.
“Pelaku minta ditunjukan brankas dan kuncinya. Karena takut, korban menuruti perintah para pelaku,” katanya.
Meski menurut keterangan pelaku bahwa senjata api yang digunakan merupakan sebuah mainan, pihak kepolisian akan tetap mengusut kebenarannya. Kedua pelaku berhasil menggasak uang sejumlah Rp 75 juta dari lokasi yang berbeda.
“Minimarket di wilayah Cikupa sebesar Rp 39 juta dan Teluknaga sebesar Rp 36 juta. Dalam melakukan aksinya,” tambahnya.
Baca Juga: Geger Mayat Lelaki di Rumah Pendeta, Dada Tertancap Pisau, Leher Tergorok
Sampai saat ini pihaknya mengaku, masih mendalami apakah ada keterkaitannya dengan aksi perampokan lainnya khususnya di Wilayah Kabupaten Tangerang.
Berita Terkait
-
Rampok Mobil Muatan Telur Ayam, Polisi Bekuk Tiga Perampok Bersenpi
-
Rampok Pemerkosa Bidan: Anak Korban Nangis Jadi Saya Panik
-
Kerja 8 Tahun Jadi Sopir, Ruslan Nekat Rampok Rumah Majikan
-
Pengin Punya Mobil Pribadi, Pedagang Durian Rampok Sopir GrabCar
-
Bagi Hasil Rampok Davidson, Masing-masing Dapat Berapa?
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Manfaatkan Situasi Toko Tutup, Kepala Minimarket di Cikande Coba Perkosa Kasir di Gudang
-
Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi
-
Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan