Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita
Selasa, 05 November 2019 | 23:09 WIB
Polres Bandara Soetta ungkap kasus pencurian ponsel di bagasi pesawat. (dok polisi).

"Para tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP. Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara," tutup Alex.

Load More