SuaraBanten.id - Lima pelaku perampokan di Tol Tangerang-Merak KM 35, tepatnya di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang melarikan diri. Padahal, satu dari kelima bandit ini sempat tertangkap sekuriti PT Marga Mandalasakti, setelah kendaraan mereka ditabrak sopir truk pengangkut ayam yang menjadi korban perampokan.
Wakapolres Tangerang AKBP Komarudin mengungkapkan, kejadian tersebut berawal saat pengemudi truk atas nama AF (28) memarkirkan mobilnya di tol Jakarta Merak KM 35, Kecamatan Cikupa, hendak bertukar sopir dengan kernetnya atas nama Rino, pada Selasa (8/10/2019), pukul 02.00 WIB pagi.
Namun secara tidak disadari, kata Komarudin, truk tersebut sudah diikuti oleh mobil Daihatsu Sigra warna silver metalik yang hendak merampok mereka.
"Jadi supir dan kernet itu sehabis mengantar ayam menggunakan truck Colt Diesel warna kuning, BE 8016 YX dari Lampung ke pasar Anyar, Tangerang. Usai menurunkan ayam-ayamnya itu sekira pukul 23.30, sang sopir hendak balik ke Lampung,” ungkap Komarudin kepada BantenNews.co.id--jaringan Suara.com.
“Namun saat memarkirkan truknya itu, dari mobil Daihatsu yang mencegat di depannya, turun lima orang yang tidak dikenal dan semuanya langsung menaiki truk dan mencabut kuncinya seraya mengancam sopir dan kernet,” imbuhnya.
Menurut Komarudin, pelaku mengancam korban dengan meminta barang-barang seperti handphone, uang, dan dompet. Setelah mendapatkannya, lanjut Komarudin, pelaku langsung kabur dan membuang kunci truk ke tengah tol.
Lantaran merasa tak terima dan dirugikan, sang sppir pun mengambil kunci serep dan mengejar pelaku. Setelah sampai di gerbang tol Balaraja, sopir truk langsung menabrak mobil pelaku dari belakang.
“Pelaku berusaha lari dan salah satu pelaku berhasil diamankan namun pelaku yang diamankan berhasil kabur juga. Kemudian korban langsung mengecek mobil pelaku dan ditemukannya HP dan dompetnya yang berisi uang Rp 500 ribu. Sedangkan HP milik kernet sudah tidak ada,” kata dia.
Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku kejahatan tersebut.
Baca Juga: Aksi Pemilik Warkop Lawan Perampok Bersenjata Terekam CCTV, Viral di Medsos
"Sampai saat ini kami masih mengejar para pelaku. Atas tindakannya, mereka dikenakan pasal tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Warga Tangerang Blokade Jalan, Truk Tambang Kocar-kacir!
-
5 Fakta Panas di Balik Aksi Warga Legok Hadang Puluhan Truk Tambang Monster
-
Mengungkap Lubang Hitam di Balik Amuk Warga Lawan Truk Tambang
-
Perbup Ada, Truk Tetap Liar! Saat Warga Legok Buktikan Aturan Jam Operasional Cuma Macan Kertas
-
Kesabaran Warga Habis: Puluhan Truk Tambang Monster Dihadang Paksa di Perbatasan Tangerang-Bogor