SuaraBanten.id - Lima pelaku perampokan di Tol Tangerang-Merak KM 35, tepatnya di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang melarikan diri. Padahal, satu dari kelima bandit ini sempat tertangkap sekuriti PT Marga Mandalasakti, setelah kendaraan mereka ditabrak sopir truk pengangkut ayam yang menjadi korban perampokan.
Wakapolres Tangerang AKBP Komarudin mengungkapkan, kejadian tersebut berawal saat pengemudi truk atas nama AF (28) memarkirkan mobilnya di tol Jakarta Merak KM 35, Kecamatan Cikupa, hendak bertukar sopir dengan kernetnya atas nama Rino, pada Selasa (8/10/2019), pukul 02.00 WIB pagi.
Namun secara tidak disadari, kata Komarudin, truk tersebut sudah diikuti oleh mobil Daihatsu Sigra warna silver metalik yang hendak merampok mereka.
"Jadi supir dan kernet itu sehabis mengantar ayam menggunakan truck Colt Diesel warna kuning, BE 8016 YX dari Lampung ke pasar Anyar, Tangerang. Usai menurunkan ayam-ayamnya itu sekira pukul 23.30, sang sopir hendak balik ke Lampung,” ungkap Komarudin kepada BantenNews.co.id--jaringan Suara.com.
“Namun saat memarkirkan truknya itu, dari mobil Daihatsu yang mencegat di depannya, turun lima orang yang tidak dikenal dan semuanya langsung menaiki truk dan mencabut kuncinya seraya mengancam sopir dan kernet,” imbuhnya.
Menurut Komarudin, pelaku mengancam korban dengan meminta barang-barang seperti handphone, uang, dan dompet. Setelah mendapatkannya, lanjut Komarudin, pelaku langsung kabur dan membuang kunci truk ke tengah tol.
Lantaran merasa tak terima dan dirugikan, sang sppir pun mengambil kunci serep dan mengejar pelaku. Setelah sampai di gerbang tol Balaraja, sopir truk langsung menabrak mobil pelaku dari belakang.
“Pelaku berusaha lari dan salah satu pelaku berhasil diamankan namun pelaku yang diamankan berhasil kabur juga. Kemudian korban langsung mengecek mobil pelaku dan ditemukannya HP dan dompetnya yang berisi uang Rp 500 ribu. Sedangkan HP milik kernet sudah tidak ada,” kata dia.
Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku kejahatan tersebut.
Baca Juga: Aksi Pemilik Warkop Lawan Perampok Bersenjata Terekam CCTV, Viral di Medsos
"Sampai saat ini kami masih mengejar para pelaku. Atas tindakannya, mereka dikenakan pasal tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane
-
10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda
-
PAN Cilegon Bidik Kursi Ketua DPRD dan Wali Kota, Yandri Susanto Dorong Dede Rohana Maju 2029
-
World Cleanup Day 2026, JHL Group Gandeng Banksasuci Bersihkan Sampah di Sungai Cisadane
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah