SuaraBanten.id - Lima pelaku perampokan di Tol Tangerang-Merak KM 35, tepatnya di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang melarikan diri. Padahal, satu dari kelima bandit ini sempat tertangkap sekuriti PT Marga Mandalasakti, setelah kendaraan mereka ditabrak sopir truk pengangkut ayam yang menjadi korban perampokan.
Wakapolres Tangerang AKBP Komarudin mengungkapkan, kejadian tersebut berawal saat pengemudi truk atas nama AF (28) memarkirkan mobilnya di tol Jakarta Merak KM 35, Kecamatan Cikupa, hendak bertukar sopir dengan kernetnya atas nama Rino, pada Selasa (8/10/2019), pukul 02.00 WIB pagi.
Namun secara tidak disadari, kata Komarudin, truk tersebut sudah diikuti oleh mobil Daihatsu Sigra warna silver metalik yang hendak merampok mereka.
"Jadi supir dan kernet itu sehabis mengantar ayam menggunakan truck Colt Diesel warna kuning, BE 8016 YX dari Lampung ke pasar Anyar, Tangerang. Usai menurunkan ayam-ayamnya itu sekira pukul 23.30, sang sopir hendak balik ke Lampung,” ungkap Komarudin kepada BantenNews.co.id--jaringan Suara.com.
“Namun saat memarkirkan truknya itu, dari mobil Daihatsu yang mencegat di depannya, turun lima orang yang tidak dikenal dan semuanya langsung menaiki truk dan mencabut kuncinya seraya mengancam sopir dan kernet,” imbuhnya.
Menurut Komarudin, pelaku mengancam korban dengan meminta barang-barang seperti handphone, uang, dan dompet. Setelah mendapatkannya, lanjut Komarudin, pelaku langsung kabur dan membuang kunci truk ke tengah tol.
Lantaran merasa tak terima dan dirugikan, sang sppir pun mengambil kunci serep dan mengejar pelaku. Setelah sampai di gerbang tol Balaraja, sopir truk langsung menabrak mobil pelaku dari belakang.
“Pelaku berusaha lari dan salah satu pelaku berhasil diamankan namun pelaku yang diamankan berhasil kabur juga. Kemudian korban langsung mengecek mobil pelaku dan ditemukannya HP dan dompetnya yang berisi uang Rp 500 ribu. Sedangkan HP milik kernet sudah tidak ada,” kata dia.
Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku kejahatan tersebut.
Baca Juga: Aksi Pemilik Warkop Lawan Perampok Bersenjata Terekam CCTV, Viral di Medsos
"Sampai saat ini kami masih mengejar para pelaku. Atas tindakannya, mereka dikenakan pasal tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
5 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Terbaik yang Sedang Trend di Tahun 2026, Gaya Kamu Auto Naik Level
-
Pengangguran Masih Tinggi di Kabupaten Serang
-
BPS: 411 Ribu Warga Banten Masih Menganggur, Kualitas Lapangan Kerja Jadi Sorotan
-
Cari Cuan dari Emas Ilegal, 7 Penambang di Kabupaten Lebak Terancam Denda hingga Rp100 Miliar
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M