SuaraBanten.id - Lima pelaku perampokan di Tol Tangerang-Merak KM 35, tepatnya di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang melarikan diri. Padahal, satu dari kelima bandit ini sempat tertangkap sekuriti PT Marga Mandalasakti, setelah kendaraan mereka ditabrak sopir truk pengangkut ayam yang menjadi korban perampokan.
Wakapolres Tangerang AKBP Komarudin mengungkapkan, kejadian tersebut berawal saat pengemudi truk atas nama AF (28) memarkirkan mobilnya di tol Jakarta Merak KM 35, Kecamatan Cikupa, hendak bertukar sopir dengan kernetnya atas nama Rino, pada Selasa (8/10/2019), pukul 02.00 WIB pagi.
Namun secara tidak disadari, kata Komarudin, truk tersebut sudah diikuti oleh mobil Daihatsu Sigra warna silver metalik yang hendak merampok mereka.
"Jadi supir dan kernet itu sehabis mengantar ayam menggunakan truck Colt Diesel warna kuning, BE 8016 YX dari Lampung ke pasar Anyar, Tangerang. Usai menurunkan ayam-ayamnya itu sekira pukul 23.30, sang sopir hendak balik ke Lampung,” ungkap Komarudin kepada BantenNews.co.id--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Aksi Pemilik Warkop Lawan Perampok Bersenjata Terekam CCTV, Viral di Medsos
“Namun saat memarkirkan truknya itu, dari mobil Daihatsu yang mencegat di depannya, turun lima orang yang tidak dikenal dan semuanya langsung menaiki truk dan mencabut kuncinya seraya mengancam sopir dan kernet,” imbuhnya.
Menurut Komarudin, pelaku mengancam korban dengan meminta barang-barang seperti handphone, uang, dan dompet. Setelah mendapatkannya, lanjut Komarudin, pelaku langsung kabur dan membuang kunci truk ke tengah tol.
Lantaran merasa tak terima dan dirugikan, sang sppir pun mengambil kunci serep dan mengejar pelaku. Setelah sampai di gerbang tol Balaraja, sopir truk langsung menabrak mobil pelaku dari belakang.
“Pelaku berusaha lari dan salah satu pelaku berhasil diamankan namun pelaku yang diamankan berhasil kabur juga. Kemudian korban langsung mengecek mobil pelaku dan ditemukannya HP dan dompetnya yang berisi uang Rp 500 ribu. Sedangkan HP milik kernet sudah tidak ada,” kata dia.
Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku kejahatan tersebut.
Baca Juga: Pakai Obat Mata, 3 Perampok Perkosa 4 Perempuan di Hotel Senen
"Sampai saat ini kami masih mengejar para pelaku. Atas tindakannya, mereka dikenakan pasal tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 5 Rekomendasi HP Redmi Terbaik Harga Rp 1 Jutaan: Kamera Ciamik, Baterai Awet
Pilihan
-
GWM Akan Bawa Ora 03 Tahun Ini: Diproduksi di Bogor, Harga di bawah Rp 400 Juta
-
Razia Perdana Jam Malam di Kota Bekasi, Disdik Temukan Fakta Mengejutkan
-
4 Pemain Keturunan Indonesia Bela Belanda di Euro U-21, Michael Reiziger: Saya Yakin dengan Mereka
-
Tambang Nikel Rusak Raja Ampat, Bahlil: Saya Evaluasi
-
Viral Bank Danamon PHK Karyawan Tapi Tak Bayar Pesangon
Terkini
-
Ada 9 Link DANA Kaget Hari Ini, Bisa untuk Bawa Oleh-oleh Sepulang Kerja
-
DANA Kaget Ratusan Ribu Menanti, Langsung Bisa Buat Pulsa Listrik Hari Ini
-
Sabung Ayam di Tangerang Tamat Riwayatnya?
-
Festival Peh Cun di Sungai Cisadane Tangerang, Merawat Tradisi, Merajut Harmoni
-
DPRD Banten Minta Andra Soni Tindak Tegas Oknum yang Terlibat Penyalagunaan Dana BOS