SuaraBanten.id - Seorang pengojek di Kabupaten Serang Provinsi Banten tega mencabuli bocah berusia 3 tahun yang dititipkan di rumahnya. Pengojek yang diketahui bernama Endang Setiawan (30), Warga Kampung Tinggulun RT 06/RW 03 Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, itu melakukan perbuatannya pada Minggu (15/9/2019) silam.
Pelaku kemudian berhasil ditangkap pada Sabtu (5/10/2019) sekitar pukul 16.00 WIB di dekat rumahnya.
"Pelaku ditangkap saat ngojek. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Serang untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kasatreskrim Polres Serang AKP Maryadi saat dihubungi pada Senin (7/10/2019).
Maryadi bercerita peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/9/2019). Saat kejadian, ibu korban menitipkan putrinya ke ibu pelaku yang merupakan tetangga kampung di Kecamatan Kibin.
Korban sebut saja namanya Mawar yang baru berusia tiga tahun ditinggal berduaan dengan pelaku Endang. Lantaran ibu pelaku keluar rumah, Endang awalnya hanya mencubit dan mencium pipi mawar. Namun Endang berani melakukan perbuatan tidak senonoh kepada Mawar.
"Pelaku minciumi pipi dan bibir korban serta menusuk-nusukan jari telunjuknya ke dalam vagina korban, hingga korban mengalami sakit pada bagian vagina," katanya.
Akibat perbuatannya, Endang diancam hukuman paling maksimal 15 tahun kurungan penjara.
"Pelaku terancam Pasal 82 ayat 1, Undang-undang (UU) RI No. 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002," jelasnya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga: Pelaku Pencabulan Anak di Posko Taman Bacaan Ngaku Hanya Beri Kasih Sayang
Berita Terkait
-
Pakai Kain Sarung Tanpa Celana Dalam, Pria Ini Cabuli Anaknya yang Tertidur
-
Pelaku Pencabulan Anak di Posko Taman Bacaan Ngaku Hanya Beri Kasih Sayang
-
Pengelola Taman Bacaan di Surabaya Cabuli Bocah Saat Baca Buku
-
Ketemu Preman Terminal, Bunga Diseret dan Dicabuli di Tempat Parkir
-
Iming-iming Nilai Bagus, Guru SMP di Jambi Cabuli 23 Siswa Selama 7 Tahun
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Skandal Jatah Proyek Rp5 T Dibongkar, Ini Rincian Tuntutan 5 Terdakwa yang Bikin Geger
-
Buronan Kredit Fiktif Bank Plat Merah Pandeglang Tertangkap!
-
5 Hotel Terbaik di Sentosa Singapura, Akses Mudah dengan Kamar yang Nyaman
-
Kontaminasi Cesium-137 di Cikande, Bagaimana Nasib Warga?
-
Bukan Darah, Kali di Rawa Buntu Tangsel Tiba-tiba Berwarna Merah Pekat