SuaraBanten.id - Seorang pengojek di Kabupaten Serang Provinsi Banten tega mencabuli bocah berusia 3 tahun yang dititipkan di rumahnya. Pengojek yang diketahui bernama Endang Setiawan (30), Warga Kampung Tinggulun RT 06/RW 03 Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, itu melakukan perbuatannya pada Minggu (15/9/2019) silam.
Pelaku kemudian berhasil ditangkap pada Sabtu (5/10/2019) sekitar pukul 16.00 WIB di dekat rumahnya.
"Pelaku ditangkap saat ngojek. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Serang untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kasatreskrim Polres Serang AKP Maryadi saat dihubungi pada Senin (7/10/2019).
Maryadi bercerita peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/9/2019). Saat kejadian, ibu korban menitipkan putrinya ke ibu pelaku yang merupakan tetangga kampung di Kecamatan Kibin.
Korban sebut saja namanya Mawar yang baru berusia tiga tahun ditinggal berduaan dengan pelaku Endang. Lantaran ibu pelaku keluar rumah, Endang awalnya hanya mencubit dan mencium pipi mawar. Namun Endang berani melakukan perbuatan tidak senonoh kepada Mawar.
"Pelaku minciumi pipi dan bibir korban serta menusuk-nusukan jari telunjuknya ke dalam vagina korban, hingga korban mengalami sakit pada bagian vagina," katanya.
Akibat perbuatannya, Endang diancam hukuman paling maksimal 15 tahun kurungan penjara.
"Pelaku terancam Pasal 82 ayat 1, Undang-undang (UU) RI No. 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002," jelasnya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga: Pelaku Pencabulan Anak di Posko Taman Bacaan Ngaku Hanya Beri Kasih Sayang
Berita Terkait
-
Pakai Kain Sarung Tanpa Celana Dalam, Pria Ini Cabuli Anaknya yang Tertidur
-
Pelaku Pencabulan Anak di Posko Taman Bacaan Ngaku Hanya Beri Kasih Sayang
-
Pengelola Taman Bacaan di Surabaya Cabuli Bocah Saat Baca Buku
-
Ketemu Preman Terminal, Bunga Diseret dan Dicabuli di Tempat Parkir
-
Iming-iming Nilai Bagus, Guru SMP di Jambi Cabuli 23 Siswa Selama 7 Tahun
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian