SuaraBanten.id - Seorang pengojek di Kabupaten Serang Provinsi Banten tega mencabuli bocah berusia 3 tahun yang dititipkan di rumahnya. Pengojek yang diketahui bernama Endang Setiawan (30), Warga Kampung Tinggulun RT 06/RW 03 Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, itu melakukan perbuatannya pada Minggu (15/9/2019) silam.
Pelaku kemudian berhasil ditangkap pada Sabtu (5/10/2019) sekitar pukul 16.00 WIB di dekat rumahnya.
"Pelaku ditangkap saat ngojek. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Serang untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kasatreskrim Polres Serang AKP Maryadi saat dihubungi pada Senin (7/10/2019).
Maryadi bercerita peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/9/2019). Saat kejadian, ibu korban menitipkan putrinya ke ibu pelaku yang merupakan tetangga kampung di Kecamatan Kibin.
Baca Juga: Pelaku Pencabulan Anak di Posko Taman Bacaan Ngaku Hanya Beri Kasih Sayang
Korban sebut saja namanya Mawar yang baru berusia tiga tahun ditinggal berduaan dengan pelaku Endang. Lantaran ibu pelaku keluar rumah, Endang awalnya hanya mencubit dan mencium pipi mawar. Namun Endang berani melakukan perbuatan tidak senonoh kepada Mawar.
"Pelaku minciumi pipi dan bibir korban serta menusuk-nusukan jari telunjuknya ke dalam vagina korban, hingga korban mengalami sakit pada bagian vagina," katanya.
Akibat perbuatannya, Endang diancam hukuman paling maksimal 15 tahun kurungan penjara.
"Pelaku terancam Pasal 82 ayat 1, Undang-undang (UU) RI No. 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002," jelasnya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga: Polisi Bekuk 2 Pelaku Pencabulan Anak yang Resahkan Warga Bekasi
Berita Terkait
-
Desak Dosen Pencabul Mahasiswi Unhas Dihukum Berat, Kementerian PPPA: Ini Pasti Ada Relasi Kuasa
-
Kasus Dosen Unhas Cabuli Mahasiswi, Begini Reaksi Kementerian PPPA
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Siapa Nadya Aulia Zulfa? Suaminya Tersandung Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Rekomendasi Film Bioskop Akhir Pekan November 2024: Ada Horor, Aksi, dan Drama!
-
Heboh Kabar Prabowo Dihina Media Asing, Gegara Ngemis Bertemu Donald Trump?
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
Terkini
-
Status Al Muktabar Sebagai Sekda Banten Dicopot, Ini Alasan di Baliknya
-
Program Special BRIguna Dalam Rangka HUT ke-129 BRI: Tersedia Suku Bunga Mulai dari 8,129%
-
Jadi Calon Bupati Serang, Ratu Zakiyah Tak Coblos Dirinya Sendiri, Kenapa?
-
Sikap Ramah dan Profesional CS BRI Bagi Penyandang Disabilitas Tuai Atensi Positif Publik
-
Malam Jelang Pencoblosan, KPU Cilegon Musnahkan 427 Surat Suara Rusak