SuaraBanten.id - Aparat kepolisian telah meringkus seorag remaja berinisial AG (16) lantaran diduga terlibat dalam aksi memprovokasi pelajar SMK/STM untuk bergabung menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPR RI.
Dari penangkapan ini, pelajara di sebuah sekolah tingkat menengah di Kabupaten Pandeglang tersebut diduga sebagai pembuat grup WhatsApp dengan nama STM SE-BOGOR yang diubah menjadi WAG (WhatsApp Group) PENERUS BANGSA.
AG dibekuk aparat kepolisian di kediamannya di Kampung Bojen Kulon, Desa Bojen, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Jumat (4/10/2019) malam. Dari penangkapan ini, polisi menyita 1 satu buah handphone merek Oppo Type A3S merah dengan nomor handphone 08389084xxx.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, grup WhatsApp tersebut diduga sebagai media untuk mengajak siswa untuk melakukan aksi unjuk rasa di DPR RI, Jakarta.
"Motifnya dengan mengajak siswa SMA/SMK untuk beramai-ramai berunjuk rasa di DPR,” kata Edy seperti dikutip dari Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (10/7/2019).
Dalam surat pernyataannya, AG mengaku telah membuat WAG tersebut pada Jumat (27/9/2019) silam di kediamannya. AG juga mengakui bahwa dirinya merupakan admin grup yang beranggotakan siswa sebanyak 218 orang.
“Saya minta maaf atas konten ajakan bernada provokatif saya,” kata AG.
Melalui langkah restorative justice, akhirnya AG membuat permohonan maaf secara tertulis dan penyataan maaf di atas surat pernyataan.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy mengimbau kepada masyarakat, khususnya di Banten agar bijak menggunakan medsos dan tidak melakukan ujaran kebencian.
AG sendiri menyesali perbuatannya kini telah meminta maaf kepada masyarakat dan pihak kepolisian dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya
Baca Juga: Polisi Ringkus 7 Orang Terkait Grup WhatsApp Anak STM, 1 Sudah Tersangka
Berita Terkait
-
Mendikbud: Sekolah Boleh Hukum Anak STM Pendemo DPR, Jangan Dikeluarkan
-
Polisi Bantah Temuan PBB: Penangkapan Anak STM Sudah Sesuai Prosedur
-
Anak STM yang Fotonya Viral Dicari Young Lex Dikabarkan Hilang
-
2 Anak STM Pendemo DPR Dijerat UU Darurat, Terbukti Bawa Senjata
-
Polri Bantah Anggotanya Terlibat di Pusaran Grup WhatsApp STM
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup