Sejumlah pelajar mengikuti aksi unjuk rasa menentang UU KPK hasil revisi dan RKUHP di belakang Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/9). [Suara.com/Arya Manggala]
"Ternyata sebagian besar setelah saya tanya mereka itu ke Jakarta tujuannya tidak tahu. Tahunya dari media sosial," ungkapnya.
Kapolres meminta pihak orang tua maupun sekolah untuk bertanggungjawab atas pengawasan terhadap para muridnya Bahkan jika perlu, pihak sekolah memberikan sanksi kepada siswa yang ikut demo.
"Kepsek (kepala sekolah) akan saya periksa, saya minta pertanggungjawaban bagaimana proses pengawasan terhadap murid-murid ini. Termasuk orang tuanya juga," katanya.
Kontributor : Muhammad Iqbal
Berita Terkait
-
Kepala SMK di Depok Bantah Pelajarnya Ikutan Aksi di Gedung DPR
-
Wiranto Curiga Anak STM Demo Agar Bisa Salahkan Polisi Jika Ada Korban Jiwa
-
Anak STM Sumenep Demo, Bawa Poster DPR Lebih Keras dari Oplosan
-
Kepsek SMK Tangerang soal Demo STM: Jika Ada Siswa Mati, Kita yang Repot
-
Anak STM Geruduk Gedung DPR dan 4 Berita Kelanjutan Demo Mahasiswa Lainnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang