Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 26 September 2019 | 15:10 WIB
Sejumlah pelajar mengikuti aksi unjuk rasa menentang UU KPK hasil revisi dan RKUHP di belakang Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/9). [Suara.com/Arya Manggala]

Abdul Karim menuturkan, pihaknya telah melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kelompok-kelompok pelajar di kawasan Tangerang sepanjang Rabu (25/9/2019) kemarin.

"Kami malam ini juga tetap akan melakukan pemeriksaan, sweeping terus, ya. Kami melihat eskalasi di Jakarta juga. Begitu dapat, kami bawa ke polres untuk kita datakan kembali dari sekolah mana," katanya.

Kata Abdul, pihaknya mengamankan dan memeriksa para pelajar ini karena tidak ingin ada jatuh korban akibat aksi unjuk rasa. Setelah para pelajar diperiksa, polisi menemukan sejumlah poster bertuliskan pesan-pesan yang dinilai tidak bermoral.

"Kami tidak ingin adanya korban," katanya.

Baca Juga: Tuduh Petugas Ambulans Bantu Massa STM, Ternyata Aparat Brimob Salah Paham

Dia juga menuturkan, para pelajar ini tidak mengetahui tujuan demo ke gedung DPR RI. Ia menyebut para pelajar ini hanya ikut-ikutan dari siaran ajakan di media sosial.

"Ternyata sebagian besar setelah saya tanya mereka itu ke Jakarta tujuannya tidak tahu. Tahunya dari media sosial," ungkapnya.

Kapolres meminta pihak orang tua maupun sekolah untuk bertanggungjawab atas pengawasan terhadap para muridnya Bahkan jika perlu, pihak sekolah memberikan sanksi kepada siswa yang ikut demo.

"Kepsek (kepala sekolah) akan saya periksa, saya minta pertanggungjawaban bagaimana proses pengawasan terhadap murid-murid ini. Termasuk orang tuanya juga," katanya.

Kontributor : Muhammad Iqbal

Baca Juga: Wiranto Curiga Anak STM Demo Agar Bisa Salahkan Polisi Jika Ada Korban Jiwa

Load More