Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 29 Agustus 2019 | 20:37 WIB
Santriwati di Kabupaten Tangerang mendapat perawatan di puskesmas terdekat, setelah mengalami mual dan pusing karena menghirup asap pabrik. [Suara.com/M Iqbal]

SuaraBanten.id - Sebanyak 16 Santriwati SMP Islam Nurul Hikmah, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang diduga keracunan limbah yang dikeluarkan oleh pabrik pengolahan limbah plastik.

Wakapolres Tangerang AKBP Komarudin mengemukakan peristiwa tersebut terjadi sejak Rabu (28/8/2019) malam hari.

"Terindikasi dan infonya keracunan dan pencemaran udara. Semalam ada delapan orang dan tadi ada enam orang," katanya kepada wartawan Kamis (29/8/2019).

Saat ini, katanya, sebagian santriwati yang diduga keracunan itu masih mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga: Menang Lomba 17 Agustus di Sekolah, Puluhan Siswa SMP di Bekasi Keracunan

"Mereka (santriwati) sekarang masih menjalani pengobatan di Puskesmas Pasar Kemis. Keluhannya sesak nafas," ucapnya.

Setelah mendapat keterangan tersebut, lanjut Komarudin, petugas langsung menuju ke lokasi.

"Petugas ke TKP mencari informasi. Dan menurut keterangan ustaz dari santriwati, itu memang pencemaran itu berawal dari bau yang menyengat yang tersebar," ucapnya.

"TKP-nya di pondok. Jadi mereka setelah mencium itu merasa pusing dan mual, dan kemudian dilarikan ke puskesmas," ucapnya.

Dia mengaku, lokasi dari pondok ke pabrik yang diduga melakukan pencemaran udara itu berjarak sekitar satu kilometer. Namun begitu, banyak juga terdapat permukiman warga.

Baca Juga: Dengar Dongeng, Puluhan Siswa SD di Kebayoran Baru Keracunan Lemper

"Dekat dengan jarak banyak rumah penduduk. Kita sekarang masih menunggu diagnosa dokter. Kita masih menunggu dari LH," ujarnya.

Meski begitu, Komarudin belum dapat memberi keterangan pasti ihwal penyebab kejadian itu. Pasalnya petugas hingga saat ini masih terus berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Kami masih dalami dan melibatkan dari LH kalau benar berdasarkan dari uap harusnya banyak yang menjadi korban. Karena banyak pemukiman penduduk. Ada dua pengolahan pabrik plastik," ujarnya.

"LH sedang menyikapi dan apakah dari air maupun dari udara. Kalau memang ditemukan pelanggarannya makan ada upaya pemberian upaya hukum," katanya.

Kontributor : Muhammad Iqbal

Load More