SuaraBanten.id - MF, seorang desersi TNI AD dengan pangkat terakhir prajurit kepala (praka), ditangkap polisi lantaran mencuri 26 kendaraan roda dua dari wilayah yakni, Cijeruk dan Cikande di Kabupaten Serang, Banten.
Pelaku MF diketahui beraksi dengan rekannya berinisial MH. Namun saat beraksi, MH ketahuan warga dan menjadi sasaran amuk massa. Saat petugas kepolisian datang dan membawa pelaku ke rumah sakit, korban MH meninggal di perjalanan. Sedangkan, MF ditangkap pihak kepolisian saat melarikan diri dan dilumpuhkan dengan timah panas.
Modus keduanya membawa senapan angin, seolah-olah akan berburu burung di areal persawahan dan pepohonan di bantaran Sungai Ciujung, kawasan Cijeruk dan Cikande.
"Bawa senapan angin, seolah-olah berburu, ketika ada sasaran yang meninggalkan kendaraannya di kebun. Dia beraksi menggunakan kunci leter T dan gerindra," kata Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan saat ditemui di kantornya pada Rabu (28/08/2019).
Baca Juga: Curi Motor Pakai Seragam Polisi, Arief dan Komplotannya Diringkus Polisi
Gerinda yang dibawanya, untuk memotong gembok yang terpasang di sepeda motor sebagai kunci ganda.
"Gerinda digunakan untuk melepaskan kunci gembok. Tertangkap di Cikande, di kos kosannya," jelasnya.
Setelah penangkapan, pihak kepolisian melakukan komunikasi dengan bekas kesatuan MF untuk memastikan status tersangka yang sudah dipecat dari tentara.
"Kita sudah komunikasikan dengan kesatuannya dan sudah inkrakh sejak 2017. Ada 26 barang bukti yang kita sita," jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku MF dikenakan Pasal 363 KUHP dengan masa hukuman tujuh tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Bawa Pistol Mainan, Mantan Residivis Dibekuk Polisi Setelah Curi Motor
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
Terpopuler
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
Kepung DPRD Cilegon, Ratusan Demonstran Desak Dewan Penabrak Buruh Dipecat
-
3 Terdakwa Pembunuh Aqila, Bocah Lima Tahun di Cilegon Dituntut Hukuman Mati
-
Hamili Anak di Bawah Umur di Cikande Serang, Pria Kabur Hingga ke Malaysia
-
Siswa di Lebak Kesulitan Daftar SPMB SMA/SMK, Andra Soni Klaim Semua Persiapan Baik
-
Pelaku Pembunuhan IRT di Cilegon Terancam Hukuman Mati