SuaraBanten.id - Seorang wanita berinisial D (23) tak menyangka akan berakhir diperkosa saat meminta bantuan HAP (24), rekan lelakinya untuk pindah indekos. Parahnya, aksi rudapaksa itu terjadi setelah korban dicekoki minuman keras oleh HAP.
Aksi pemerkosaan itu terjadi setelah korban yang sudah dalam kondisi mabuk berat dibawa HAP ke apartemen Paragon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Senin (5/8/2019) lalu.
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Ferdy Irawan mengatakan, pemerkosaan itu terjadi setelah HAP memberikan kasur dan selimut, lalu mengajak korban untuk jalan.
“Tersangka HAP awalnya memberikan kasur dan selimut ke D, lalu setelah, itu D diajak muter-muter terlebih dahulu dan menawarkan obat nafsu makan dan minuman keras merek Soju. Setelah mabuk, D dibawa ke apartemen Paragon ,” kata Ferdy seperti dikutip dari Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (22/8/2019).
Menurut Ferdy, tersangka berdalih kepada D bahwa minuman keras merk soju tersebut adalah ramuan untuk menggemukkan badan. Setelah itu sontak saja si D langsung meminumnya bersamaan dengan obat nafsu makan.
“Sesampainya tiba di apartemen itu, lantaran si D dalam kondisi mabuk, tersangka HAP menggendongnya sampai pada kamar yang disewanya sebesar Rp 100 ribu per 3 jam. Setelah itu HAP langsung membuka semua baju korban dan mencium-cium leher dan bibirnya,” kata dia.
Ferdy melanjutkan, saat diciumi itu korban sempat sadar dan berontak, namun tersangka mengancam dan memegangi tangannya sehingga tidak bisa berbuat apa-apa. Dan setelah itu tersangka langsung menyetubuhi D.
“Atas kejahatannya itu pelaku dijerat tindak pidana pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman
-
Layanan Pajak Pindah ke Kelurahan? UPT Pajak Cilegon Segera Dibubarkan demi Hemat Biaya
-
Ruang Rawat Inap RSUD Berkah Pandeglang Ambruk, Pasien Panik Berhamburan Selamatkan Diri
-
Viral Video Pengakuan Pelajar Magang Dilecehkan di Greenotel Cilegon, Polisi Mulai Periksa Terlapor