SuaraBanten.id - Calon Anggota DPRD Kota Depok terpilih, Babai Suhaimi yang dipecat Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) menggugat ke Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat pada Rabu (7/8/2019).
Babai Suhaimi menyebut ada tiga pihak yang digugat dalam persoalan pemecatannya yakni, DPC PKB Depok, DPW PKB Jawa Barat, dan DPP PKB.
"Saya datang ke PN Depok menyampaikan surat gugatan adanya surat pemecatan sebagai anggota PKB," kata Babai di PN Depok.
Dia mengemukakan alasan gugatan kepada tiga pihak tersebut. Babai memaparkan alasan tersebut meliputi kedisiplinan, ingkar komitmen dan tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya sebagai penguna narkoba. Menurut dia, fitnah yang dituduhkan itu luar biasa.
Baca Juga: Tak Terima Dipecat Jelang Pelantikan, Politisi PKB Ini Bakal Ajukan Gugatan
"Itu sangat luar biasa, keluarga tak menerima itu. Pendukung saya pun syok saya dipecat, tindakan ini sangat tiba-tiba," ujar Babai.
Tidak hanya mengugat, Babai juga akan melaporkan DPC PKB Depok karena telah memfitnah dirinya dan keluarganya mengunakan narkoba dalam surat pemecatan tersebut. Ia mengatakan, bahwa memfitnah mengunakan narkoba sebagai tindakan tidak baik dan mencemarkan nama baik dan keluarga.
"Saya akan melapor ke Polresta Depok karena sudah mencemarkan nama baik saya dan keluarga telah dituduh mengunakan narkoba dalam surat pemecatan itu, saya tidak terima," kata Babai.
Sementara itu, Kuasa Hukum Babai Suhaimi, Mujahid Latief menjelaskan alasan pemecatannya sangat tidak kuat. Bahkan, kliennya dituduh mengunakan narkotika jenis sabu. Padahal, lanjut Mujahid, jika mencalonkan sebagai legislatif harus menyerahkan surat keterangan dokter bebas dari narkoba.
"Mereka itu sudah seperti hakim tanpa ada bukti dan penjelasan yang kuat. Itu fitnah. Pemecatan ini tak sah dan tak cukup alasanya dan itu bertengangan demokrasi dan lainya," katanya.
Baca Juga: Politikus PKB Ngaku Pernah Dipukuli Oknum FPI, Awit Mashuri: Jangan Cengeng
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
PKB 'Sentil' Kadernya di Komisi III DPR Usai Sebut OTT KPK Kampungan: Pak Hasbi Agak Keliru
-
Beda dengan Anggotanya, Ketua F-PKB DPRD DKI Nyatakan Tolak Usulan Payung Hukum untuk Retribusi Kantin Sekolah
-
PKB Kecam Aksi Carok Tewaskan Saksi Cabup Sampang: Merusak Demokrasi!
-
Cak Imin Digugat 2 Legislator PKB Gegara PAW, Sidang Perdana Digelar Hari Ini
-
Klaim Masih Kompak Dukung RK-Suswono, PKB Sebut Kader yang Membelot ke Pramono Bukan Pengurus
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
Terkini
-
Jadi Calon Bupati Serang, Ratu Zakiyah Tak Coblos Dirinya Sendiri, Kenapa?
-
Sikap Ramah dan Profesional CS BRI Bagi Penyandang Disabilitas Tuai Atensi Positif Publik
-
Malam Jelang Pencoblosan, KPU Cilegon Musnahkan 427 Surat Suara Rusak
-
Tinjau Penanganan Banjir di Tangerang, Al Muktabar Dorong Pembuatan Turap Permanen
-
5 Produk yang Dijual di Blibli