SuaraBanten.id - Upaya peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Tangerang Kota berhasil digagalkan petugas satuan lalu lintas (Satlantas) setempat dengan menangkap dua pengedar di kawasan Tigaraksa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dari dua pengedar yang ditangkap, Suwarno (41) dan Muhammad Zahroni (37), petugas menyita uang palsu pecahan Dolar Amerika Serikat (AS).
Pengedar tersebut berhasil digagalkan petugas Satlantas di Traffic Light Tigaraksa Kecamatan Cikupa pada (25/7/2019). Petugas yang curiga dengan pengendara roda empat tersebut langsung melakukan pemeriksaan.
Kapolres Tangerang Kombes Sabilul Alif mengatakan, petugas jaga saat itu mencurigai gerak gerik tiga orang yang berada di dalam kendaraan roda empat di Traffic Light Tigaraksa.
"Kami menduga mereka membawa sesuatu. Kemudian kami periksa dan mereka panik," ungkap Bilul di Mapolres Tangerang Senin (5/8/2019).
Kata Sabilul, lantaran panik, ketiga pelaku tersebut menghamburkan uang palsu ke tengah jalan. Akibatnya, pengendara yang berada di jalan tersebut seketika berebut hingga membuat kemacetan.
"Anggota juga sempat terkecoh karena uang yang dia (pelaku) lempar membuat masyarakat berkerumun hingga macet, pada saat terjadi kemacetan pelaku ini lari dan anggota Satlantas mengejar dua orang pelaku," ucapnya.
Selanjutnya, satu anggota Satlantas lainnya mencoba mengurai kemacetan. Saat itu hanya ada dua anggota Satlantas yang bertugas.
"Akhirnya petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku. Sementara satu pelaku lagi (AG) masih kami buru," kata Bilul.
Baca Juga: Polri Catat di Daerah Ini Banyak Uang Palsu Jelang Lebaran
Sabilul mengemukakan, dari tangan keduanya petugas berhasil mengamankan 800 Lembar uang palsu Dolar AS. Uang tersebut merupakan pecahan 20 Dolar AS, bila ditukar ke money changer senilai Rp 224 juta.
"Artinya uang ini sudah akan diedarkan, kedua sudah ada penampungnya dan yang ketiga uang ini dinilai separuhnya, jadi kalau 1 Dolar itu Rp 14.000 berarti uang itu dihitung sekitar Rp 7.000. Kita akan mengembangkan kasus ini, salah satunya adalah dimana uang itu dibuat, alat dan bahan apa yang digunakan pelaku dan siapa saja yang membuat serta diedarkan kepada siapa," ujarnya.
Dia menambahkan, untuk satu pelaku lainnya, merupakan seorang Warga Negara Asing (WNA) yang masih DPO.
"Yang kabur satu orang WNA berinisial AG ini sudah masuk kedalam daftar pencarian orang (DPO) dan sudah kita tetapkan dan ketahui identitasnya juga," katanya.
Kontributor : Muhammad Iqbal
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
Terkini
-
Bukan Hanya Sepak Bola, Banten International Stadium Siap Jadi Venue Konser Musik Skala Megah
-
Terungkap! Alasan Banyak Koperasi Desa di Serang Mandek
-
Jembatan Cirokoy Pandeglang Kini Lancar Dua Arah, Kemacetan Berjam-jam Tinggal Kenangan
-
Heboh! Anggaran Perjalanan Dinas Pemkot Tangsel Rp117 Miliar Bikin Geleng-Geleng
-
Biar Bisa Bayar QRIS lewat Kartu Kredit di BRImo, Begini Cara Aktivasinya