Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Rabu, 31 Juli 2019 | 17:26 WIB
Wakil Wali Kota Cilegon Ati Marliyati. (Suara.com/Yandhi).

SuaraBanten.id - Ati Marliyati, resmi menjabat sebagai Wakil Wali Kota Cilegon, menghabiskan masa bakti periode 2016-2021. Ati Marliyati menggantikan Edi Ariyadi, yang kini menjabat sebagai Wali Kota Cilegon, setelah Tb Iman Ariyadi menjadi tersangka di KPK terkait suap perizinan pusat perbelanjaan di Kota Baja.

"Bersyukur, perjalanan panjang di dalam memperjuangkan terkait dengan kepentingan masyarakat Kota Cilegon," kata Wakil Walikota Cilegon, Ati Marliyati saat ditemui wartawan setelah resmi dilantik di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (31/7/2019).

Sebelum menjabat sebagai Wakil Wali Kota Cilegon, Ati merupakan Kepala Bappeda di Kota Baja tersebut. Hingga akhirnya, dia mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2 April 2019. Kemudian, dia mengikuti proses seleksi wakil walikota dari Partai Golkar pada tanggal 12 April 2019.

Ati Marliyati (kiri) resmi dilantik sebagao Wakil Wali Kota Cilegon. (Suara.com/Yandhi).

"Kurang lebih 4 bulan menunggu proses pelantikan dan pada hari ini berjalan lancar, seluruh mekanisme yang dilakukan ini memang sudah sesuai dengan apa yang kita ikuti secara baik," terangnya.

Baca Juga: Tempat Hiburan Malam di Cilegon Terbakar, Petugas Damkar Pecahkan Kaca Ruko

Ati Marliyati mengklaim siap membantu kinerja Edi Ariyadi untuk menyelesaikan RPJMD hingga tahun 2021 mendatang. Termasuk menata Cilegon dengan berbagai macam jenis industrinya, agar lebih hijau dan rapih.

Selain itu, Ati meyakinkan Pemkot Cilegon akan bekerjasama dengan KPK, dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.  Diketahui, Ati merupakan putri kandung napi koruptor Tb Aat Syafaat dan kakak kandung Tb Imam Ariyadi yang pernah dijerat KPK.

Ati Marliyati (tengah) resmi dilantik sebagao Wakil Wali Kota Cilegon. (Suara.com/Yandhi).

"Kita sejak awal, sebelum menjabat sebagai wakil walikota, program itu sudah dilakukan oleh Kota Cilegon. Jadi itu tinggal terus dilakukan, kita mendukung itu semua. Bukan hanya sewaktu Ibu (saya) dilantik jadi wakil wali kota, tapi sewaktu Ibu sebagai kepala Bappeda juga ikut di dalam tim Korpsugah (KPK) di Kota Cilegon," jelasnya.

Meski baru dilantik, Ati mengaku sudah memikirkan untuk maju kembali sebagai calon Wali Kota di pilkada tahun 2020 mendatang.

"Insyaallah bahwa kita sebagai pejabat publik maupun politik tentu harus memikirkan ke depan, mulai kita fikirkan. Yang terpenting sekarang ini kami menjalankan tupoksi dulu sebagai seorang wakil wali kota, persiapan 2020 kami lihat perkembangan kedepan," ujarnya.

Baca Juga: ASN Digerebek saat Kumpul Kebo dengan Janda, Wali Kota Cilegon: Memalukan!

Perlu diketahui, orang tua Ati Marliyati bernama (Alm) Tb Aat Syafaat, mantan Walikota Cilegon periode 2000-2010. Aat pernah menjadi pesakitan di KPK karena terbukti membuat negara rugi sebesar Rp 11,5 miliar dalam kasus korupsi project pembangunan dermaga Pelabuhan Kubangsari. Pengadilan Tipikor memvonis Aat selama 3,5 tahun penjara pada Maret 2013.

Kemudian adiknya, Tb Iman Ariyadi, sekaligus mantan Walikota Cilegon meneruskan kedigdayaan bapaknya sebagai pemimpin di Kota Baja semenjak tahun 2010, hingga ditahun 2017 ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus suap sebesar Rp 1,5 miliar. Imam di vonis 6 tahun kurungan penjara, subsider 3 bulan, dan denda Rp 250 juta, pada Rabu 06 Mei 2018.

Kontributor : Yandhi Deslatama

Load More