Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Rabu, 31 Juli 2019 | 17:26 WIB
Wakil Wali Kota Cilegon Ati Marliyati. (Suara.com/Yandhi).

Kemudian adiknya, Tb Iman Ariyadi, sekaligus mantan Walikota Cilegon meneruskan kedigdayaan bapaknya sebagai pemimpin di Kota Baja semenjak tahun 2010, hingga ditahun 2017 ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus suap sebesar Rp 1,5 miliar. Imam di vonis 6 tahun kurungan penjara, subsider 3 bulan, dan denda Rp 250 juta, pada Rabu 06 Mei 2018.

Kontributor : Yandhi Deslatama

Load More