SuaraBanten.id - Meski sudah sepakat islah, persoalan di ranah hukum antara Kementerian Hukum dan Ham dan Pemerintah Kota Tangerang masih berlanjut di kepolisian.
Perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM memenuhi panggilan di Mapolres Metro Tangerang, Jumat (19/7/2019), hari ini.
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerjasama Kemenkumham Bambang Wiyono mengaku, memenuhi panggilan polisi untuk bisa menyelesaikan masalah laporan tersebut dengan Pemkot Tangerang.
"Everything its ok. Nanti kami duduk bareng sama Pemkot," kata Bambang saat ditemui wartawan.
Baca Juga: Perseteruan Menkumham Versus Wali Kota Tangerang Berakhir Antiklimaks
Selanjutnya tim tersebut memasuki lobby Mapolres Metro Tangerang untuk menunggu. Sementara itu dari pantauan Suara.com di lokasi Tim dari Bidang Hukum Pemkot Tangerang terlihat mendatangi Mapolres Metro Tanerang.
Bersama dengan PLT Sekertaris Daerah Kota Tangerang Tatang Sutisna memasuki lobi Mapolres Metro Tangerang. Namun, saat ditanya ihwal kedatangan mereka enggan menjawab pertanyaan wartawan.
Sebelumnya Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Abdul Karim mengatakan polisi akan melakukan pemanggilan terhadap enam orang dari Pemkot Tangerang.
"Jadi memang benar kami sudah layangkan panggilan sebanyak enam orang yang sudah kami panggil terkait dengan laporan daripada Kumham," jelas Karim di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (18/7/2019).
Meski perseteruan antara Menkumham dan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah sudah diselesaikan di kantor Kemendagri, Jakarta. Namun, proses hukum terhadap laporan yang dibuat kedua pihak tersebut masih berlanjut di kepolisian.
Baca Juga: Akhiri Konflik, Wali Kota Tangerang Mau Temui Langsung Menteri Yasonna
Karim mengatakan, polisi tetap akan menindalanjuti setiap menerima aduan dari masyarakat.
Dia mengatakan, polisi baru bisa menghentikan kasus jikalau tidak ditemukan adanya bukti tindak pidana dalam laporan tersebut.
"Semua aduan harus ditindaklanjuti. Masalah itu iya atau tidak hadir pada penyelidikan awal, kita cari faktanya. Kalau tidak terbukti ya dihentikan kalau ditemukan alat bukti ya lanjut," tandasnya.
Kontributor : Muhammad Iqbal
Berita Terkait
-
Polisi Pastikan DG Pelaku Penculikan Anak Saat Pulang Sekolah di Tangerang Selatan Sudah Ditangkap
-
Sempat Dikira Begal, Tiga Remaja Ditabrak Mobil Patroli Sekuriti Graha Raya Ternyata Pelaku Tawuran
-
Kapolres Tangerang Tegaskan Akan Tindak Tegas Ormas Pelaku Pungli Modus Minta THR Jelang Lebaran
-
Kasus Bullying di Binus School Serpong: Pengamat Nilai Semakin Meningkat Setelah Masa Pandemi
-
Kasus Bullying Siswa Binus School Serpong Naik Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten