SuaraBanten.id - Polisi telah meringkus pemuda berinisial YP alias Cacing terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Dari pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sebuah boneka kelinci milik tersangka.
Alasan boneka itu turut disita polisi lantaran, Cacing ternyata menyimpan sabu-sabu seberat 1,74 gram dalam boneka tersebut.
Polisi meringkus tersangka di kediamannya di Kampung Babakan Kiara, Desa Waringin, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Sabtu (13/7/2019) sekira jam 10.00 WIB.
"Ketika ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan 3 buah potongan sedotan plastik dan 1 buah kantong warna hitam yang di dalamnya terdapat 8 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu,” kata Kepala Bagian Operasi Satres Narkoba Polres Pandeglang Ipda AR Taufik seperti dilansir dari Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (19/7/2019).
Terkait kasus kepemilika narkoba itu, polisi telah menetapkan Cacing sebagai tersangka. Atas perbuatannya itu, tersangka kini harus mendekam di penjara.
"Saat ini pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1), Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika," tandasnya.
Berita Terkait
-
AF, Gadis yang Digilir usai Dicekoki Sabu Trauma Berat
-
Tak Kapok Masuk Bui 4 Kali Karena Sabu, Rio Ulangi Lagi Perbuatannya
-
Parah, Remaja Ini Manfaatkan Halaman Masjid untuk Edarkan Sabu-sabu
-
Lewat Alat Ini Sindikat Malaysia Atur Pasokan Sabu di Perairan Indonesia
-
Heboh Warga Riau Temukan Koper dan Tas Penuh Sabu dan Ekstasi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Babak Baru Konflik Lebak: Bupati Hasbi Sambangi Rumah Wabup Amir Hamzah, Sepakat Damai?
-
Etika Bupati Lebak Hasbi Dinilai Meresahkan, Ulama dan Aktivis Diminta Bersatu Lakukan Pemakzulan
-
Viral Kericuhan di Rangkasbitung, Mantan Anggota DPRD: Pemimpin Jangan Saling Bermusuhan
-
Di Balik Cekcok dengan Wabup, Ternyata Segini Total Kekayaan Bupati Lebak Hasbi Jayabaya
-
Profil Bupati Lebak Hasbi Jayabaya: Pewaris Dinasti Besar Viral Usai 'Semprot' Wakilnya Mantan Napi