SuaraBanten.id - Setelah dilaporkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas dugaan penyalahgunaan lahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pun tak mau ketinggalan untuk melapor balik institusi negara di bawah kepemimpinan Yasonna Laoly tersebut ke Polres Metro Tangerang.
Meski begitu, Polres Metro Tangerang belum merinci pelaporan balik yang disampaikan Pemkot Tangerang terhadap Kemenkumham.
Kepada Suara.com, Kasubag Humas Pemkot Tangerang Riki Fauzan memastikan adanya pelaporan balik tersebut dari pihaknya. Namun Riki enggan merinci laporan yang dilayangkan pihaknya di Mapolresta Tangerang.
"Iya benar," singkat dia pada Suara.com.
Pelaporan balik tersebut juga dibenarkan Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Abdul Karim. Kata Karim, pihaknya menerima laporan dari Pemkot Tangerang.
"Ia sudah sudah lapor," kata Karim pada Suara.com.
Namun Karim mengaku belum mengetahui persis ihwal permasalahan yang dilaporkan Pemkot Tangerang. Meski begitu Karim menduga laporan ini berkaitan dengan masalah yang saat ini tengah memanas.
"Saya masih belum tahu, namun yang jelas masih ada hubungannya dengan permasalahan ini. Karena kan laporannya saya belum lihat. Coba ke humas, informasi sudah disana semua," tukasnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim menjelaskan, Pemkot Tangerang sudah membuat laporan pada Selasa (16/7) sore hari.
Baca Juga: Balas Sindiran Menteri Yasonna, Mendagri Panggil Wali Kota Tangerang Besok
"Dari pemkot memang lapor kemarin jam 17.00 WIB dan yang piket reskrim," ucapnya.
Namun, Rachim mengaku laporan yang dilayangkan Pemkot Tangerang masih terdapat kekurangan. Dengan demikian, kata dia, pihak pelapor harus kembali melengkapi laporan tersebut.
"Karena kekurangan data jadi balik lagi. Kalau laporan itu kita terima tapi kurang datanya. Polisi kan tidak bisa menerima begitu saja jadi harus di lengkapi mungkin besok mereka balik lagi. Kami semua menerima laporan apapun tapi, karena data kurang jadi belum," jelasnya.
Sebelumnya, Kemenkumham pada Selasa, (16/7/2019) resmi melaporkan Pemkot Tangerang ke Mapolres Metro Tangerang. Laporan tersebut dilakukan atas dugaan adanya pelanggaran hukum.
Kepala Bidang Humas Kemenkumham Bambang Priyono mengatakan laporan tersebut resmi diterima Polres Metro Tangerang. Kata dia, Kemenkumham menduga adanya pelanggaran hukum yang dilakukan Pemkot Tangerang.
"Intinya bahwa kami dan Kementerian Hukum dan HAM memang mengadukan pihak walikota karena telah melakukan pelanggaran hukum," terang dia di Mapolres Metro Tangerang pada wartawan Selasa (16/7/2019).
Kata dia, laporan yang langsung diserahkan ke Mapolres Metro Tangerang ini untuk kepentingan banyak pihak. Terlebih lagi saat ini persoalan saling sindir ini belum menemui titik terang.
Kontributor : Muhammad Iqbal
Berita Terkait
-
Balas Sindiran Menteri Yasonna, Mendagri Panggil Wali Kota Tangerang Besok
-
Perseteruan Wali Kota Tangerang dengan Menkumham, Mendagri: Tidak Etis
-
Ombudsman akan Mediasi Wali Kota Tangerang dengan Menkumham
-
Walkot Tangerang: Menkumham Dapat Info Kurang Valid soal Aset Kemenkumham
-
Ini Alasan Menkumham dan Wali Kota Tangerang Saling Sindir di Media
Terpopuler
- Dipantau Alex Pastoor, 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Layak Dipanggil ke Senior
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 18 Juli: Klaim Hadiah Squid Game, Outfit, dan Diamond
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 7 Pilihan Tablet dengan SIM Card untuk Kuliah, Spesifikasi Mumpuni Harga Cuma Rp 1 Jutaan
- 8 Mantan Pacar Erika Carlina yang Hamil di Luar Nikah, Siapa Sosok Ayah Sang Anak?
Pilihan
-
3 Sepatu Lari Adidas Murah yang Sering Diskon, Performa Juara Cocok buat Pemula
-
4 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Performa Handal Terbaik Juli 2025
-
Mau Jinakkan Timnas U-23 di GBK, Pemain Malaysia Diminta Tutup Kuping
-
Tommy St Jago Ungkap Alasan Batal Bela Timnas Indonesia: Proses Naturalisasinya...
-
Simbol Kemewahan, Inilah 3 Mobil Eropa Bekas 70 Jutaan: Kabin Lega Sparepart Aman
Terkini
-
Antisipasi Premanisme dan Tawuran, Polsek Balaraja Gencarkan Patroli
-
Operasi Patuh Maung 2025: 38 Pengendara Terjaring, Bermain HP Jadi Pelanggaran Terbanyak
-
Pabrik Peleburan Baja di Tangerang Banten Disegel KLHK
-
Rumah Warga Gunung Sari Serang Ambruk, Diduga Akibat Angin Kencang
-
Angin Kencang Terjang Aceh Besar, 17 Bangunan Rusak, Warga Diimbau Waspada