SuaraBanten.id - Polisi gagal periksa Vernandes dan Elwiyana Monica atas dugaan pencemaran nama baik Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia. Pemeriksaan ini akan kembali diagendakan pada Selasa (23/7/2019) mendatang.
Rencananya kedua orang YouTuber yang dilaporkan pihak Garuda Indonesia akan dimintai keterangan Satreskrim Polresta Bandara Soekarno - Hatta. Namun begitu agenda tersebut terpaksa harus diundur.
Kapolres Kota Bandara Kombes Pol Victor Togi Tambunan mengatakan saat ini polisi belum bisa mengambil kesimpulan. Lantaran, pihaknya baru akan meminta keterangan dari terlapor.
"Kan baru sampai tahap memanggil. Padahal, kami nggak punya banyak fakta yang bisa diungkap," ujarnya.
Dia menyebut sebelumnya pihak kepolisian telah melayangkan surat undangan pemanggilan. Namun begitu, Victor mengaku yang bersangkutan tengah memiliki kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Kami memang sudah mengirimkan undangan klarifikasi terhadap terlapor untuk hari ini. Namun dari pihak terlapor sendiri sudah mengonfirmasi karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," ucapnya.
Dengan begitu Victor menyebut pemanggilan akan kembali dilakukan pada Selasa 23 Juli 2019 mendatang.
"Akan hadir nanti pada tanggal 23 Juli hari Selasa minggu depan," kata Kapolres.
Kata Victor, laporan yang dibuat pihak Garuda Indonesia ini terkait adanya dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan keduanya.
Baca Juga: Soal Menu Tulis Tangan, Ombudsman Kritisi Manajemen Krisis Garuda Indonesia
"Kami menerima laporan terkait adanya dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik menggunakan media elektronik dalam hal ini media sosial," jelasnya.
Namun begitu hingga saat ini Victor menyebut pihak kepolisian baru meminta keterangan dari pihak pelapor. Saksi tersebut, kata Victor merupakan pihak Garuda Indonesia.
"Kami sudah memeriksa pelapor dan saksi saksi ada empat orang semuanya. Iya dari pihak pelapor," ucapnya.
Dia menambahkan, nantinya pihak kepolisian juga akan meminta pendapat ahli untuk menindaklanjuti perkara ini.
"Nanti kami akan periksa dan melakukan klarifikasi terhadap pihak pelapor. Dan tentu nanti kita akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli utuk laporan ini. Pelapor ini melaporkan hari Sabtu 13 juli 2019," tutup Victor.
Sebelumnya diberitakan Suara.com, kedua YouTuber dilaporkan pihak maskapai plat merah tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan dilakukan setelah kedua YouTuber mengunggah foto daftar menu kelas bisnis yang ditulis tangan di Instastory akun Instagram @rius.vernandes pada Sabtu (13/7/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano
-
Pengakuan Yayat Yakin Mayat Tanpa Identitas di Pulau Enggano Adalah Ayahnya Usai Lihat Benda Ini
-
Gubernur Andra Soni Sampaikan Belasungkawa Langsung ke Keluarga Surakman
-
120 SD dan SMP di Cilegon Kelola Sampah di Sekolah, 35 Ton Berhasil Dikelola