SuaraBanten.id - Pemerintah Kota Tangerang menghentikan layanan di Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang ada di Kota Tangerang. Hal ini menyusul persoalan saling sindir antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan Menkumham Yasonna Laoly beberapa waktu lalu.
Persoalan ini bermula saat Menkumham Yasonna Laoly meresmikan gedung Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Pemasyarakatan (Poltekip) pada Selasa (9/7/2019) lalu. Saat itu Yasonna menyindir Wali Kota Tangerang dengan kata 'Wali Kota Tangerang kurang ramah'.
Akibat pernyataan ini Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah lantas bereaksi. Yakni dengan mencabut pelayanan publik di perkantoran Kemenkumham yang ada di Kota Tangerang.
Tidak itu saja, Pemkot Tangerang juga sempat mencabut pelayanan di kawasan perumahan Kemenkumham. Namun belakangan, Arief memutuskan untuk kembali memberikan layanan di perumahan tersebut.
Baca Juga: Menkumham - Wali Kota Tangerang Saling Sindir, Warga Resah
"Yang kemarin saya sampaikan mungkin terkait pengangkutan sampah, JPU dan perbaikan jalan (di wilayah perkantoran Kemenkumham)," kata Arief dalam jumpa pers, Senin (15/7/2019).
Arief mengaku tindakan ini dilakukan agar terjalin komunikasi antara Pemkot Tangerang dengan Kemenkumham. Pasalnya, kata dia, sejak beberapa tahun lalu pihaknya sudah mencoba duduk bareng untuk membahas permasalahan lahan Kemenkumham.
"Kita mau lihat itikad dari sana (Kemenkumham) agar ada komunikasi. Sebenarnya itu bukan kewajiban kita (memberikan pelayanan ke Kemenkumham). Makanya kita mau lihat agar ada jalan terbaik untuk semua. Jadi untuk urusan masyarakat akan kita tangani. Agar semua tuntas," ucapnya.
Arief menyebut pelayanan publik yang dihentikan Pemkot Tangerang meliputi PJU, irigasi dan sampah saja. Hal itu akan dilakukan mulaui Senin (15/7/2019) ini di wilayah perkantoran Kemenkumham.
"Seperti lapas, Rubbasan dan lainnya itu kita stop, tapi kalau pemukiman itu kita berikan kembali. Kemarin surat (klarifikasi) sudah kita layangkan," katanya.
Baca Juga: Disebut Tak Ramah, Wali Kota Tangerang Sindir Balik Menteri Yasonna
"Kami melaporkan kronologis permasalahannya seperti itu, mudah-mudahan pak Mendagri mau menjembatani atau mungkin pak presiden sekaligus. Jadi biar tuntas," kata Arief.
Arief menyebut saat ini lahan milik Kemenkumham yang ada di Kota Tangerang hanya tinggal 13 persen saja. Lahan tersebut merupakan lahan kosong yang belum dibangun.
"Dari 181 hektare tinggal 22 hektare. Jadi kurang lebih tinggal 13 persen yang belum dibangun. Saya yakin setiap kesulitan ada kemudahan dan setiap masalah ada jalan keluarnya," katanya lagi.
Sementara itu saat ditanya ihwal pembangunan kawasan perkampungan yang sudah dibangun, Arief mengaku Pemkot Tangerang tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan tersebut.
"Dia hanya punya lahan kepemilikan saja, kalau sisanya kan kita belum pernah mengeluarkan izin," tegas wali kota.
Menurutnya, seharusnya bangunan yang belum mengantongi izin dari pemerintah tidak dibenarkan untuk beroperasi. Namun begitu, katanya, berbagai upaya yang dilakukan Pemkot Tangerang tidaklah dihiraukan.
"Betul, betul (tidak boleh beroperasi). Kita kan sudah pernah menyegel, tapi kan dibangun terus, nyolong-nyolong terus," sindir Arief.
Kontributor : Muhammad Iqbal
Berita Terkait
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
-
CEK FAKTA: Pagar Laut dari Bambu Diganti Beton
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
-
Puncak Arus Mudik Pelabuhan Merak Diprediksi H-3, Ganjil Genap dan Delaying System Diberlakukan
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh