Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Senin, 15 Juli 2019 | 15:02 WIB
Walikota Tangerang Arief R Wismansyah. (Suara.com/Muhammad Iqbal)

SuaraBanten.id - Pemerintah Kota Tangerang menghentikan layanan di Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang ada di Kota Tangerang. Hal ini menyusul persoalan saling sindir antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan Menkumham Yasonna Laoly beberapa waktu lalu.

Persoalan ini bermula saat Menkumham Yasonna Laoly meresmikan gedung Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Pemasyarakatan (Poltekip) pada Selasa (9/7/2019) lalu. Saat itu Yasonna menyindir Wali Kota Tangerang dengan kata 'Wali Kota Tangerang kurang ramah'.

Akibat pernyataan ini Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah lantas bereaksi. Yakni dengan mencabut pelayanan publik di perkantoran Kemenkumham yang ada di Kota Tangerang.

Tidak itu saja, Pemkot Tangerang juga sempat mencabut pelayanan di kawasan perumahan Kemenkumham. Namun belakangan, Arief memutuskan untuk kembali memberikan layanan di perumahan tersebut.

Baca Juga: Menkumham - Wali Kota Tangerang Saling Sindir, Warga Resah

"Yang kemarin saya sampaikan mungkin terkait pengangkutan sampah, JPU dan perbaikan jalan (di wilayah perkantoran Kemenkumham)," kata Arief dalam jumpa pers, Senin (15/7/2019).

Arief mengaku tindakan ini dilakukan agar terjalin komunikasi antara Pemkot Tangerang dengan Kemenkumham. Pasalnya, kata dia, sejak beberapa tahun lalu pihaknya sudah mencoba duduk bareng untuk membahas permasalahan lahan Kemenkumham.

"Kita mau lihat itikad dari sana (Kemenkumham) agar ada komunikasi. Sebenarnya itu bukan kewajiban kita (memberikan pelayanan ke Kemenkumham). Makanya kita mau lihat agar ada jalan terbaik untuk semua. Jadi untuk urusan masyarakat akan kita tangani. Agar semua tuntas," ucapnya.

Arief menyebut pelayanan publik yang dihentikan Pemkot Tangerang meliputi PJU, irigasi dan sampah saja. Hal itu akan dilakukan mulaui Senin (15/7/2019) ini di wilayah perkantoran Kemenkumham.

"Seperti lapas, Rubbasan dan lainnya itu kita stop, tapi kalau pemukiman itu kita berikan kembali. Kemarin surat (klarifikasi) sudah kita layangkan," katanya.

Baca Juga: Disebut Tak Ramah, Wali Kota Tangerang Sindir Balik Menteri Yasonna

"Kami melaporkan kronologis permasalahannya seperti itu, mudah-mudahan pak Mendagri mau menjembatani atau mungkin pak presiden sekaligus. Jadi biar tuntas," kata Arief.

Arief menyebut saat ini lahan milik Kemenkumham yang ada di Kota Tangerang hanya tinggal 13 persen saja. Lahan tersebut merupakan lahan kosong yang belum dibangun.

"Dari 181 hektare tinggal 22 hektare. Jadi kurang lebih tinggal 13 persen yang belum dibangun. Saya yakin setiap kesulitan ada kemudahan dan setiap masalah ada jalan keluarnya," katanya lagi.

Sementara itu saat ditanya ihwal pembangunan kawasan perkampungan yang sudah dibangun, Arief mengaku Pemkot Tangerang tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan tersebut.

"Dia hanya punya lahan kepemilikan saja, kalau sisanya kan kita belum pernah mengeluarkan izin," tegas wali kota.

Menurutnya, seharusnya bangunan yang belum mengantongi izin dari pemerintah tidak dibenarkan untuk beroperasi. Namun begitu, katanya, berbagai upaya yang dilakukan Pemkot Tangerang tidaklah dihiraukan.

"Betul, betul (tidak boleh beroperasi). Kita kan sudah pernah menyegel, tapi kan dibangun terus, nyolong-nyolong terus," sindir Arief.

Kontributor : Muhammad Iqbal

Load More