SuaraBanten.id - Polisi akhirnya telah membongkar aksi perampokan emas di Toko Permata, Balaraja, Tangerang, Banteng yang dilakukan MNI dan MNF, warga negara Malaysia. Dari pengungkapan kasus ini, MNF, salah satu tersangka memanfaatkan kiriman uang dari orang tuanya untuk melakukan perampokaan saat tiba di Indonesia.
Kapolres Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif menerangkan, total uang yang diterima MNF dari orang tuanya di Malaysia sebesar 10 ribu ringgit atau setara Rp 30 juta.
Menurutnya, uang itu diberikan karena MNFR beralasan hendak liburan ke Jepang.
"Diijinkan oleh keluarga dan diberi uang 10 RB Ringgit malaysia atau sekitar 30 juta. Niat ke Jepang ditunda oleh MNFR. Karena uang yg diberikan tidak berkecukupan," kata Sabilul di Mapolres Tangerang pada awak media Kamis (11/7/2019).
Baca Juga: Fakta Baru Perampok Emas asal Malaysia: Residivis hingga Sewa Mobil Rental
Setelah bertemu dengan MNI, keduanya kemudian sepakat untuk melancarkan aksinya di Indonesia. Mantan napi yang baru bebas itu menyanggupi dan menerima tawaran dari MNFR.
"MNI mengikuti MNFR asalkan biaya ditanggung MNFR," ucapnya.
Namun begitu saat ditanya ihwal alasan keduanya memilih Indonesia jadi lokasi perburuannya, Kapolres menyebut pelaku sebelumnya sudah pernah ke Indonesia dengan tujuan traveling.
"MNFR memiliki hobby traveling, dia pernah ke Indonesia tahun 2013 dan 2015," jelasnya.
Diketahui, aksi perampokan ini sempat menggegerkan warga Tangerang karena keduanya menenteng senjata api dan senjata tajam kala menyantroni Toko Permata pada 15 Juni 2019 lalu.
Baca Juga: Depak Pebalap Malaysia, KTM Tech 3 Gandeng Brad Binder untuk MotoGP 2020
Setelah berhasil merampok emas, kedua bandit itu pulang ke negara asalnya. Meski sempat buron hampir satu bulan, akhirnya tim gabungan Polres Tangerang Kota bersama dengan Tim dari Polda Banten berhasil membekuk keduanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
Terkini
-
Andra Soni Tolak Mobil Dinas Land Cruiser, Pilih Mobil Pribadi Karena Alasan Ini
-
Sachrudin-Maryono Ibarat 'Pilot dan Copilot', Ini Pesan Mantan Wali Kota Tangerang
-
Resmi Menjabat Gubernur Banten, Andra Soni Pastikan Program 'Sekolah Gratis' Terealisasi
-
Viral Pria Dipenjara Gegara Nabrak Bebek, Polda Banten Klaim itu 'Konten Guyon'
-
Robinsar Amini Pernyataan Prabowo Soal 'Pelayan Rakyat': Kita Fokus Melayani