SuaraBanten.id - Pihak kepolisian memberlakukan pengalihan arus lalu lintas dan one way menuju lokasi wisata Anyer hingga Carita.
Rekayasa lalu lintas ini akan berlaku mulai hari ini Sabtu (8/6/2019) hingga besok, Minggu (9/6/2019), di hari terahir libur lebaran.
"Puncak wisatanya diprediksi besok, karena Senin sudah mulai masuk kerja," kata Kombes Wibowo, Dirlantas Polda Banten, yang ditemui saat mengatur lalu lintas di depan Pantai Titik nol kilometer Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (08/06/2019).
Pemberlakukan one way dan pengalihan arus lalu lintas diberlakukan secara kondisional, melihat kepadatan kendaraan yang masuk maupun keluar Anyer.
Saat pagi hingga siang, jika kendaraan menuju Anyer hingga Carita padat, maka akan diberlakukan sistem one way.
Sedangkan siang hingga sore hari, jika kepadatan kendaraan wisatawan banyak yang keluar dari Anyer, maka arus lalu lintas dipecah.
Kendaraan wisatawan dari Carita menuju Jakarta akan di alihkan melalui Simpang Teneng, tembus hingga perempatan Palima Kota Serang, kemudian masuk Gerbang Tol (GT) Serang Timur.
Kemudian yang dari Anyer, Alan diberlakukan one way menuju Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon, kemudian masuk di GT Cilegon Timur.
"Dengan harapan antrian kendaraan yang ada bisa cepat terurai, dan tidak mengganggu arus lalin yang lainnya," terangnya.
Baca Juga: Pipi Kanan Brigpol Toama Ditusuk saat Atur Lalin di Kawasan Wisata Carita
Berdasarkan pantauan di jalur wisata Anyer sejak pukul 16.30 WIB, pihak kepolisian dari Dirlantas Polda Banten masih memberlakukan sistem one way bagi wisatawan yang akan keluar dari Anyer.
"Jadi kegiatan one way akan kita lihat situasi dan kondisinya. Untuk mengantisipasi adanya perlambatan arus lalu lintas," jelasnya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
PAN Cilegon Bidik Kursi Ketua DPRD dan Wali Kota, Yandri Susanto Dorong Dede Rohana Maju 2029
-
World Cleanup Day 2026, JHL Group Gandeng Banksasuci Bersihkan Sampah di Sungai Cisadane
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1