Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 27 Mei 2019 | 20:39 WIB
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Cabang Serang Provinsi Banten Katherina Manurung. [Suara.com/Yandhi Deslatama]

SuaraBanten.id - Peserta BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang mudik dan lupa membawa kartu tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan menunjukkan KTP ke fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Cabang Serang Provinsi Banten Katherina Manurung.

"Peserta JKN-KIS yang sedang mudik, membutuhkan pelayanan kesehatan diluar kota, dapat mengunjungi fasilitas Kesehatan (Faskes) yang bekerjasama dengan BPJS," jelasnya, Senin (27/05/2019).

Ia melanjutkan, nantinya petugas BPJS atau faskes akan memeriksa nama dan nomor KTP peserta melalui aplikasi yang ada. Jika dalam status aktif dan terdaftar, maka pemudik bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di Faskes tersebut.

Baca Juga: Menkes Tegaskan BPJS Kesehatan Ogah Kerja Sama dengan RS Tak Terakreditasi

"Selama masih aktif, dengan menunjukkan KTP nya, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan," katanya.

Lebih lanjut, ia mengemukakan ada 106 puskesmas, 17 Rumah Sakit (RS), dan 18 klinik yang bekerja sama dengan pihak BPJS siap melayani pemudik di Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Lebak, Pandeglang, hingga Kota Cilegon.

Khaterina juga mengemukakan jika Faskes terdekat, seperti puskesmas tutup, maka bisa mendatangi IGD RS terdekat untuk mendapatkan pelayanan media dasar. Meski begitu, ia menekankan pelayanan hanya bisa dilakukan bagi peserta JKN-KIS aktif yang rutin membayar iurannya.

"Pada kondisi darurat, seluruh faskes wajib memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS. Faskes juga tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta," ujarnya.

Kontributor : Yandhi Deslatama

Baca Juga: Jumlah Gratifikasi yang Diterima BPJS Terus Meningkat 2 Tahun Terakhir

Load More