SuaraBanten.id - Polres Serang Kota, Banten menangkap seorang pemuda berinisial A. Ia ditangkap lantaran diduga telah menipu dua orang perempuan sekaligus, dimana ketiga perempuan itu terlebih dahulu dipacarinya,
Layaknya seorang playboy, A sukses memacari ketiga korban. Usai memacarinya, A lantas berjanji akan menikahi ketiga pacarnya itu. Terbuai bujuk rayu A, ketiga perempuan yang juga korban itu pu rela menyerahkan barang berharga miliknya kepada A.
Tiga perempuan yang berhasil dibuat kasmaran oleh pemuda asal Kabupaten Pandeglang, itu menuruti saja kemauan kekasihnya. Hingga harus kehilangan uang puluhan juta rupiah.
"Benar, kita amankan seorang pria berinisial A yang diduga melakukan tipu gelap terhadap tiga wanita yang merupakan pacarnya," kata Kapolres Serang Kota, AKBP Firman Affandi saat ditemui di Mapolres Serang Kota, Senin (27/05/2019).
Kasus ini terungkap saat kedua pacar A berinisial WD (23) Dan MU (21), warga Jakarta melaporkan kekasihnya ke Mapolsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Dari kedua perempuan itu, A setidaknya telah menipu hingga Rp 50 juta.
Tak cukup menipu gadis di Jakarta, pemuda berkacamata itu lantas beraksi dengan memacari seorang gadis di Kota Serang. Kali ini korbannya berinisial AN (19). AN di janjikan akan dinikahi, bahkan sudah melakukan foto preweding.
Dari rencana pernikahan itu, AN dan keluarganya setidaknya telah keluar uang hingga Rp 17 juta. AN yang curiga dengan gerak gerik kekasihnya itu, kemudian memeriksa handphone A dan didapati sang kekasih ternyata memiliki dua pacar lain di Jakarta.
Dari situ, AN lantas mengatur rencana dengan dua korban lain yakni WD dan MU untuk menjebak A. Hingga akhirnya petualangan A pun terhenti saat ditangkap polisi dari Satreskrim Polres Serang Kota di sebuah kontrakan di daerah Taman Sari, Kota Serang.
Baca Juga: Dugaan Penipuan Wisata Rohani ke Israel, Bos HMT Tour Dilaporkan Polisi
Kini, pelaku telah dibawa ke Mapolsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Barang bukti telah kita amankan, dan kita serahkan berikut pelaku ke Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih," ujar Kapolres.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Terbukti Coblos Surat Suara Sisa, 4 Petugas KPPS Divonis 4 Bulan
-
Sewakan Lahan Milik PT KAI Secara Ilegal, Warga Temanggung Dipolisikan
-
Pulang Kerja Malam, Menantu Kaget Lihat Mertuanya Gantung Diri di Jendela
-
AS Tangkap 50 Orang Terkait Sindikat Penipuan Pernikahan
-
Dugaan Penipuan Wisata Rohani ke Israel, Bos HMT Tour Dilaporkan Polisi
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Pajero Sport Tabrak Honda Scoopy di Tangerang, Begini Kondisi Korban
-
Kenapa Wisatawan Asing Dilarang Masuk Kampung Badui Dalam dan Gajeboh ?
-
Skandal Jatah Proyek Rp5 T Dibongkar, Ini Rincian Tuntutan 5 Terdakwa yang Bikin Geger
-
Buronan Kredit Fiktif Bank Plat Merah Pandeglang Tertangkap!
-
5 Hotel Terbaik di Sentosa Singapura, Akses Mudah dengan Kamar yang Nyaman