SuaraBanten.id - Polres Serang Kota, Banten menangkap seorang pemuda berinisial A. Ia ditangkap lantaran diduga telah menipu dua orang perempuan sekaligus, dimana ketiga perempuan itu terlebih dahulu dipacarinya,
Layaknya seorang playboy, A sukses memacari ketiga korban. Usai memacarinya, A lantas berjanji akan menikahi ketiga pacarnya itu. Terbuai bujuk rayu A, ketiga perempuan yang juga korban itu pu rela menyerahkan barang berharga miliknya kepada A.
Tiga perempuan yang berhasil dibuat kasmaran oleh pemuda asal Kabupaten Pandeglang, itu menuruti saja kemauan kekasihnya. Hingga harus kehilangan uang puluhan juta rupiah.
"Benar, kita amankan seorang pria berinisial A yang diduga melakukan tipu gelap terhadap tiga wanita yang merupakan pacarnya," kata Kapolres Serang Kota, AKBP Firman Affandi saat ditemui di Mapolres Serang Kota, Senin (27/05/2019).
Baca Juga: Dugaan Penipuan Wisata Rohani ke Israel, Bos HMT Tour Dilaporkan Polisi
Kasus ini terungkap saat kedua pacar A berinisial WD (23) Dan MU (21), warga Jakarta melaporkan kekasihnya ke Mapolsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Dari kedua perempuan itu, A setidaknya telah menipu hingga Rp 50 juta.
Tak cukup menipu gadis di Jakarta, pemuda berkacamata itu lantas beraksi dengan memacari seorang gadis di Kota Serang. Kali ini korbannya berinisial AN (19). AN di janjikan akan dinikahi, bahkan sudah melakukan foto preweding.
Dari rencana pernikahan itu, AN dan keluarganya setidaknya telah keluar uang hingga Rp 17 juta. AN yang curiga dengan gerak gerik kekasihnya itu, kemudian memeriksa handphone A dan didapati sang kekasih ternyata memiliki dua pacar lain di Jakarta.
Dari situ, AN lantas mengatur rencana dengan dua korban lain yakni WD dan MU untuk menjebak A. Hingga akhirnya petualangan A pun terhenti saat ditangkap polisi dari Satreskrim Polres Serang Kota di sebuah kontrakan di daerah Taman Sari, Kota Serang.
Baca Juga: Dituduh Terlibat Penipuan, Gusti Randa Polisikan Putra Eks Gubernur Bali
Kini, pelaku telah dibawa ke Mapolsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Dana Pinjol KoinWorks Rp365 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Investor Resah
-
Angelina Sondakh Ogah Telepon Reza Artamevia usai Diduga Terjerat Penipuan Berlian: Berat Banget...
-
Menkomdigi Ungkap Perempuan Adalah Korban Penipuan dan Pornografi Terbanyak di Medsos
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Angka Pengangguran Turun, Helldy Agustian Klaim Terendah Sejak Cilegon Berdiri
-
TPA Rawa Kucing Bakal Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Seperti Batu Bara
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir
-
Pj Wali Kota Tangerang Luncurkan SPBE Versi 2, Klaim Wujudkan Birokrasi Digital dan Efisien
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024