SuaraBanten.id - Polres Serang Kota, Banten menangkap seorang pemuda berinisial A. Ia ditangkap lantaran diduga telah menipu dua orang perempuan sekaligus, dimana ketiga perempuan itu terlebih dahulu dipacarinya,
Layaknya seorang playboy, A sukses memacari ketiga korban. Usai memacarinya, A lantas berjanji akan menikahi ketiga pacarnya itu. Terbuai bujuk rayu A, ketiga perempuan yang juga korban itu pu rela menyerahkan barang berharga miliknya kepada A.
Tiga perempuan yang berhasil dibuat kasmaran oleh pemuda asal Kabupaten Pandeglang, itu menuruti saja kemauan kekasihnya. Hingga harus kehilangan uang puluhan juta rupiah.
"Benar, kita amankan seorang pria berinisial A yang diduga melakukan tipu gelap terhadap tiga wanita yang merupakan pacarnya," kata Kapolres Serang Kota, AKBP Firman Affandi saat ditemui di Mapolres Serang Kota, Senin (27/05/2019).
Kasus ini terungkap saat kedua pacar A berinisial WD (23) Dan MU (21), warga Jakarta melaporkan kekasihnya ke Mapolsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Dari kedua perempuan itu, A setidaknya telah menipu hingga Rp 50 juta.
Tak cukup menipu gadis di Jakarta, pemuda berkacamata itu lantas beraksi dengan memacari seorang gadis di Kota Serang. Kali ini korbannya berinisial AN (19). AN di janjikan akan dinikahi, bahkan sudah melakukan foto preweding.
Dari rencana pernikahan itu, AN dan keluarganya setidaknya telah keluar uang hingga Rp 17 juta. AN yang curiga dengan gerak gerik kekasihnya itu, kemudian memeriksa handphone A dan didapati sang kekasih ternyata memiliki dua pacar lain di Jakarta.
Dari situ, AN lantas mengatur rencana dengan dua korban lain yakni WD dan MU untuk menjebak A. Hingga akhirnya petualangan A pun terhenti saat ditangkap polisi dari Satreskrim Polres Serang Kota di sebuah kontrakan di daerah Taman Sari, Kota Serang.
Baca Juga: Dugaan Penipuan Wisata Rohani ke Israel, Bos HMT Tour Dilaporkan Polisi
Kini, pelaku telah dibawa ke Mapolsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Barang bukti telah kita amankan, dan kita serahkan berikut pelaku ke Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih," ujar Kapolres.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Terbukti Coblos Surat Suara Sisa, 4 Petugas KPPS Divonis 4 Bulan
-
Sewakan Lahan Milik PT KAI Secara Ilegal, Warga Temanggung Dipolisikan
-
Pulang Kerja Malam, Menantu Kaget Lihat Mertuanya Gantung Diri di Jendela
-
AS Tangkap 50 Orang Terkait Sindikat Penipuan Pernikahan
-
Dugaan Penipuan Wisata Rohani ke Israel, Bos HMT Tour Dilaporkan Polisi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya
-
Tuding Jalan Berlubang Biang Kerok, Ini 5 Poin Penting Perjuangan Keadilan Warga Banten
-
Gali Lubang Tutup Lubang, Istri Oknum Polisi Tipu Rekanan Rp500 Juta Demi Bayar Rentenir
-
Tukang Ojek Pandeglang Gugat Pemerintah Rp100 Miliar Usai Siswa SD Tewas Akibat Jalan Berlubang