SuaraBanten.id - Polres Serang Kota, Banten menangkap seorang pemuda berinisial A. Ia ditangkap lantaran diduga telah menipu dua orang perempuan sekaligus, dimana ketiga perempuan itu terlebih dahulu dipacarinya,
Layaknya seorang playboy, A sukses memacari ketiga korban. Usai memacarinya, A lantas berjanji akan menikahi ketiga pacarnya itu. Terbuai bujuk rayu A, ketiga perempuan yang juga korban itu pu rela menyerahkan barang berharga miliknya kepada A.
Tiga perempuan yang berhasil dibuat kasmaran oleh pemuda asal Kabupaten Pandeglang, itu menuruti saja kemauan kekasihnya. Hingga harus kehilangan uang puluhan juta rupiah.
"Benar, kita amankan seorang pria berinisial A yang diduga melakukan tipu gelap terhadap tiga wanita yang merupakan pacarnya," kata Kapolres Serang Kota, AKBP Firman Affandi saat ditemui di Mapolres Serang Kota, Senin (27/05/2019).
Kasus ini terungkap saat kedua pacar A berinisial WD (23) Dan MU (21), warga Jakarta melaporkan kekasihnya ke Mapolsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Dari kedua perempuan itu, A setidaknya telah menipu hingga Rp 50 juta.
Tak cukup menipu gadis di Jakarta, pemuda berkacamata itu lantas beraksi dengan memacari seorang gadis di Kota Serang. Kali ini korbannya berinisial AN (19). AN di janjikan akan dinikahi, bahkan sudah melakukan foto preweding.
Dari rencana pernikahan itu, AN dan keluarganya setidaknya telah keluar uang hingga Rp 17 juta. AN yang curiga dengan gerak gerik kekasihnya itu, kemudian memeriksa handphone A dan didapati sang kekasih ternyata memiliki dua pacar lain di Jakarta.
Dari situ, AN lantas mengatur rencana dengan dua korban lain yakni WD dan MU untuk menjebak A. Hingga akhirnya petualangan A pun terhenti saat ditangkap polisi dari Satreskrim Polres Serang Kota di sebuah kontrakan di daerah Taman Sari, Kota Serang.
Baca Juga: Dugaan Penipuan Wisata Rohani ke Israel, Bos HMT Tour Dilaporkan Polisi
Kini, pelaku telah dibawa ke Mapolsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Barang bukti telah kita amankan, dan kita serahkan berikut pelaku ke Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih," ujar Kapolres.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Terbukti Coblos Surat Suara Sisa, 4 Petugas KPPS Divonis 4 Bulan
-
Sewakan Lahan Milik PT KAI Secara Ilegal, Warga Temanggung Dipolisikan
-
Pulang Kerja Malam, Menantu Kaget Lihat Mertuanya Gantung Diri di Jendela
-
AS Tangkap 50 Orang Terkait Sindikat Penipuan Pernikahan
-
Dugaan Penipuan Wisata Rohani ke Israel, Bos HMT Tour Dilaporkan Polisi
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Belajar dari Alam, Puluhan Anak Desa Lemo Rasakan Serunya Menjadi Petani Sehari
-
BRILink Agen Jadi Motor Literasi Keuangan, Kisah Inspiratif Kursumawati Bersama BRI
-
Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak
-
Cuaca Ekstrem Mengancam, Ini Strategi Baru DLH Kota Tangerang Amankan TPA Rawa Kucing
-
Serbuan Wartawan Bikin Anak Walikota Serang Malu dan Sembunyi Saat Diantar Sekolah