SuaraBanten.id - Polisi telah mengantongi identitas L (35), pria asal Palembang Sumatera Selatan yang telah membunuh istrinya bernama Yati (32). Peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah korban di Kampung Cisaat, Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (15/5/2019).
Akibat kasus pembacokan itu, terdapat luka sayatan di bagian mulut dan hidung korban.
“Ada luka sayat di bagian leher mulut dan hidung. Barang bukti golok kita temukan saat olah TKP (tempat kejadian perkara),” kata Kapolsek Padarincang AKP Syarif Hidayatullah seperti diberitakan Bantennews.coid--jaringan Suara.com, Rabu (15/5/2019).
Menurut keterangan warga, pelaku jarang bergaul dan tertutup dengan warga sekitar. Warga tidak mengenal akrab dengan pelaku.
“Kalau istrinya dari sini, tapi kalau suaminya bukan warga sini,” kata Suryadi.
Pantauan di lokasi, Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira langsung melakukan olah kejadian perkara didampingi oleh Kapolsek Padarincang AKP Syarif Hidayatullah. Rumah korban langsung dipasang garis polisi.
“Tersangka masih dalam pengejaran dengan dibantu dengan pihak Polres Serang Kota,” kata dia.
Berita Terkait
-
Yati Dibacok Suami hingga Tewas, Anak-anaknya Nangis Kejer Keluar Rumah
-
Sakit Hati, Motif Pelaku Bunuh Jurnalis di Surabaya
-
Rumah Istri Pertama Soeprayitno Sempat Disatroni Pelaku Misterius
-
Mayat Wartawan Penuh Luka Bacok di Surabaya Ternyata Pernah di Penjara
-
Jurnalis Tewas Dibacok di Surabaya: Pamit Bagi Takjil, Pulang Tinggal Nama
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat