SuaraBanten.id - Tim gabungan Satreskrim Polres Kota Tangerang dan Polsek Kresek membekuk tiga oknum wartawan. Pelaku berinisial RH, MIF, dan FIS itu ditangkap di dua lokasi yang berbeda setelah mereka melakukan pemerasan terhadap Sekdes Jengkol, Muhammad Rafiudin.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan ketiga oknum wartawan dengan kartu pers Kobarkan News juga mengaku sebagai penyidik Tipikor Mabes Polri.
“Ketiga tersangka diamankan di dua lokasi terpisah di Balaraja, Tangerang dan Kota Bandar Lampung, setelah petugas mendapat pengaduan dari pejabat desa,” ungkap Sabilul Alif seperti diberitakan bantennews.com - jaringan Suara.com, Selasa (14/5/2019).
Alif menerangkan, tersangka RH dan MIF ditangkap sesaat menerima uang dari korban sebanyak Rp 100 juta. Penangkapan itu dilakukan tak jauh dari kantor Camat Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (10/5/2019).
Sedangkan satu pelaku lainnya yaitu FIS ditangkap di Jalan Merpati, Desa Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
Alif menuturkan, kasus pemerasan diduga terjadi sekitar bulan Maret ini bermula ketika korban Rafiudin didatangi tersangka RH yang mengaku sebagai Ipda Ibrohim dan FIS yang mengaku sebagai AKP Ibnu Sianturi, penyidik Tipikor Bareskrim Mabes Polri yang tengah mengusut penggunaan dana desa di Desa Jengkol.
Kemudian setelah pulang, dua oknum ini menelpon dan mengirim pesan WA kepada korban berisi permintaan agar mengirim uang agar kasus tersebut tidak dinaikkan ke penyidikan.
“Takut akan ancaman, korban menuruti permintaan pelaku dengan mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku. Bahkan transfer uang dilakukan secara bertahap hingga mencapai Rp 700 juta rupiah,” ucap Alif.
Masih belum puas, para pelaku kembali menghubungi meminta korban untuk kembali mengirimkan uang sebesar Rp 100 juta. Merasa dirinya menjadi korban pemerasan, Sekdes ini akhirnya melaporkan kasus pemerasan ke Kepolisian Resort Kota Tangerang.
Baca Juga: Cuaca Banten Hari Ini, Berawan dari Siang hingga Malam
Berbekal dari laporan tersebut, Tim Reskrim Unit II Kriminal Khusus langsung bergerak melakukan penyelidikan.
“Dua tersangka yaitu RH dan MIF diamankan sesaat setelah menerima uang tak jauh dari kantor Camat Balaraja. Tersangka berikut barang buktinya langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati informasi bahwa ada tersangka lain yang ikut terlibat dalam kasus pemerasaan tersebut. Setelah mendapat identitas pelaku, Tim Krimsus dan dan Reskrim Polsek Kresek yang dipimpinan Iptu M. Iqbal Wirada langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka FIS di Kota Bandar Lampung.
“Ketiga tersangka terancam kurungan 9 tahun penjara sesuai Pasal 378 KUHPidana dan/atau pasal 368 KUHPidana. Untuk barang bukti yang sudah kita amankan, di antaranya bukti transfer, mutasi rekening, 3 buah handphone, 2 buku tabungan, 4 kartu pers, satu koper serta 1 unit mobil,” terang Kapolres.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Jaga Gerbang Mudik 2026, Polisi Amankan Sabu Jumbo dan Senjata Api di Dermaga Eksekutif
-
6 Penyakit Langganan Pasca Idul Fitri yang Sering Diabaikan, Mana yang Paling Bahaya?
-
Kisah Andi di Pantai Anyer: Mengais Rezeki dari Papan Seluncur Saat Musim Libur Lebaran
-
Niat Kejar Bola ke Tengah Laut, Pemuda Asal Tapos Depok Hilang di Pulo Manuk Banten
-
Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci