SuaraBanten.id - Pasangan bukan suami istri kepergok sedang mesum di bulan Ramadan. Kedua pasangan mesum itu diciduk saat Polres Serang Kota melaksanakan Operasi Cipta Kondisi atau Cipkon yang menyasar lokasi indekos di kawasan Terminal Pakupatan, Cipocok, Kota Serang, Selasa (14/5/2019) dini hari.
Kasatlantas Polres Serang Kota AKP Ali Rahman mengatakan operasi ini dilakukan atas laporan dari masyarakat. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu pasangan bukan suami istri, yang saat itu berada di dalam salah satu kamar indekos.
“Penggeledahan di kos-kosan yang terkenal di sini kata orang di kenal ‘gedung putih’ yang memang digunakan untuk melakukan praktik-praktik asusila,” kata Ali seperti dikutip Bantennews.co.id--jaringan Suara.com.
Saat digelandang keluar kamar pasangan tersebut mengelak. Pasangan itu mengaku tidak melakukan tindak asusila. Namun, saat terus ditanyakan akhirnya ia mengaku.
“Dari hasil kita temukan satu pasangan bukan suami istri kita amanakan dan akan kita ambil keterangan,” paparnya.
Kini pasangan tersebut diamanakan ke Polres Serang Kota untuk didata dan dilakukan pembinaan.
“Para tamu ke sini, kalau wanita emang sudah bermarkas di sini kita lihat tadi ada sekitar 20 kamar,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 Halaman 112: Bedah Tuntas Singkatan dan Akronim
-
Pengeroyok Staf KLH dan Wartawan di Serang Divonis 7 Bulan Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
-
Konsumsi Susu RI Rendah, Media Diminta Berperan Lewat Anugerah Jurnalistik 2026
-
Siapa Pelakunya? Teka-teki Pembongkaran Makam Warga di Jawilan, Polisi Buru Jejak yang Tertinggal
-
Horor di TPU Kampung Gardu: Makam Dibongkar Orang Tak Dikenal, Tengkorak Raib