Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Sabtu, 11 Mei 2019 | 10:49 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi di Pelabuhan Merak Banten, Sabtu (11/5/2019). (Suara.com/Yandhi Deslatama)

Sementara itu, PT ASDP Indonesia Ferry wajib memiliki data penumpang kapal, guna mengetahui jumlah penumpang dan mengetahui kendaraan yang ada di atas kapal.

Hal ini untuk mencegah kejadian yang tak diinginkan. Seperti kecelakaan laut, tabrakan kapal atau insiden lainnya.

"Operator dan ASDP akan mencatat semua manifest dan konsisten dicek ke dalam sistem dengan KTP reader," kata Budi Karya Sumadi.

Terkait rencana penerapan kendaraan ganjil genap yang akan diterapkan di Pelabuhan Merak, Budi menyatakan, Kemenhub akan meninjaunya kembali. Hal itu usai rapat dengan berbagai instansi, seperti kepolisian.

Baca Juga: Kakorlantas Pastikan Belum Ada Ganjil-Genap di Pelabuhan Merak Saat Mudik

"Ganjil genap (di Pelabuhan Merak) akan kita evaluasi, dan putuskan Minggu ini," katanya.

Kontributor : Yandhi Deslatama

Load More