SuaraBanten.id - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang melakukan patroli terhadap sejumlah warung nasi dan restoran yang masih beroperasi selama bulan Ramadan.
Dari patroli yang dilakukan Kamis (9/5/2019) kemarin, petugas mendapati sejumlah warung yang membadel karena masih buka saat siang hari. Bahkan, kedatangan aparat Satpol PP itu membuat syok penjual dan pengunjung yang sedang asyik menyantap makanan di warung tersebut.
Kedatangan Satpol PP itu tak diketahui karena warung nasi di kawasan Serang Timur beroperasi secara diam-diam alias dalam kondisi tertutup.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Hanafi mengatakan monitoring ini dilaksanakan atas dasar surat edaran bupati Serang Ratu Tatu terkait jam buka warung makan dan ditemukan sejumlah warteg yang membandel.
Baca Juga: Polisi Beberkan Rentetan Eggi Sudjana Berstatus Tersangka Makar
"Sejauh mana pelaku usaha baik itu warteg restoran dan sebagainya yang telah di himbau oleh pemerintah daerah, Karena ini sudah diimbau ada aktivitas di buka nah terjadilah pelanggaran maka ini menjadi kewenangan kita," kata Hanafi seperti dikutip Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Jumat (10/5/2019).
Patroli ini, kata Hanaf merupakan kegiatan rutin atas dasar aturan PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, dibarengi dengan adanya imbauan Bupati Kabupaten Serang melalui surat edaran yang telah ditandatangi.
"Kegiatan-kegiatan ini sebetulnya kegiatan rutin maka ini menjadi program kegiatan yang baku berdasarkan arahan dari intruksi ibu (Bupati) melalui himbauan yang sudah ditanda tangani oleh ibu," katanya.
Hanafi menegaskan pemerintah daerah telah menyiapkan sanksi untuk warteg ataupun restoran serta pengusaha lainya yang nekat melanggar ketentuan yang sudah di atur oleh pemerintah.
"Tindakanya adalah setelah sudah buat surat pernyataan dan mereka masih melakukan aktivitas kita akan melakukan penyitaan sebagai barang bukti atas pelanggaran atas imbauan bupati," kata dia.
Baca Juga: Tak Diterima Dirazia, 2 Siswa SMP Serang Mapolda Riau Pakai Petasan
Selain itu, Menurut Hanafi dari beberapa rumah makan yang didatangi itu memang kerap nekat buka saat siang hari selama bulan Ramadan.
Berita Terkait
-
Bolehkah Membayar Hutang Puasa Orang Tua yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Periode Satgas Ramadan Idulfitri 2025 Ditutup, Pengguna MyPertamina Meningkat
-
Pasokan Energi Aman dan Layanan Prima, Pertamina Sukses Laksanakan Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
-
Dongkol Anak Buah Bubarkan Demonstran Tolak UU TNI di DPR, Pramono Habis-habisan Marahi Satpol PP
-
Satpol PP Beberkan Alasan Bubarkan Aksi Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
Terkini
-
BRI Torehkan Prestasi Internasional, Wealth Management Raih Penghargaan Euromoney
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka