SuaraBanten.id - Kasus pornografi secara live (langsung) di media sosial yang melibatkan pasangan mesum berinisial AA dan M kini memasuki babak baru. Skandal seks sopir angkutan umum dan pengasuh bayi atau baby sitter itu bakal segera disidangkan setelah berkas perkara keduanya telah dinyatakan lengkap atau P21.
"Berkasnya sudah lengkap dinyatakan P21," kata Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Oka Nurmulia Hayatman seperti dikutip Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Rabu (7/5/2019).
Dari hasil penyidikan, kata Oka, M dan AA mengaku telah berhubungan badan layaknya suami-istri dan ditayangkan langsung melalui aplikasi Bigo Live milik M dengan nama akun Safira. Keduanya nekat menayangkan adegan seks hanya agar viewers atau follower (pengikut) meningkat atau bertambah banyak.
“Jadi kalau viewers/follower nya banyak mereka akan mendapatkan Gift yang mana Gift itu bisa ditukar dalam bentuk uang. Yang mana jika sudah terkumpul 20 ribu gift bisa ditukarkan menjadi uang Rp2 juta,” kata Oka.
Kasus ini terungkap setelah keduanya digerebek polisi saat menginap selama dua hari di Hotel Teratai Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten pada akhir Desember 2018, lalu. Penggerebekan itu dilakukan setelah anggota polisi dari Polres Lebak mengenali lokasi saat keduanya bersenggama dan disiarkan secara langsung lewat aplikasi Bigo live
Atas perbuatannya itu, pasangan mesum itu telah meringkuk di penjara setelah berstatus tersangka. Keduanya dijerat pasal 29 atau 36 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi sub pasal 45 UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tsamara Amany Geram Diserang Akun Palsu Berbau Pornografi dan Sudutkan KPU
-
Berkas Lengkap, Kerabat Prabowo Segera Jalani Sidang
-
KPAI : Konten Pornografi Sudah Masuk Ke Game Online yang Dimainkan Anak
-
200.000 Konten Pornografi di Bigo Live Diberantas
-
Polisi Akui Kesulitan Cari Penyebar Video Seks Brigadir Dewi
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
Terkini
-
Oknum Mahasiswa Untirta Rekam Dosen di Toilet, Korban Resmi Lapor ke Polda Banten
-
Jamin Keamanan Jemaat POUK Tesalonika, Bupati Tangerang Siapkan Fasilitas Ibadah yang Layak
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
Ibadah Jumat Agung Terganggu, Satpol PP Tangerang Segel Gedung Yayasan POUK Tesalonika
-
Stafsus Menag Minta Kanwil Kemenag dan FKUB Bantu Tuntaskan Polemik POUK Tesalonika Teluknaga