SuaraBanten.id - Kasus pornografi secara live (langsung) di media sosial yang melibatkan pasangan mesum berinisial AA dan M kini memasuki babak baru. Skandal seks sopir angkutan umum dan pengasuh bayi atau baby sitter itu bakal segera disidangkan setelah berkas perkara keduanya telah dinyatakan lengkap atau P21.
"Berkasnya sudah lengkap dinyatakan P21," kata Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Oka Nurmulia Hayatman seperti dikutip Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Rabu (7/5/2019).
Dari hasil penyidikan, kata Oka, M dan AA mengaku telah berhubungan badan layaknya suami-istri dan ditayangkan langsung melalui aplikasi Bigo Live milik M dengan nama akun Safira. Keduanya nekat menayangkan adegan seks hanya agar viewers atau follower (pengikut) meningkat atau bertambah banyak.
“Jadi kalau viewers/follower nya banyak mereka akan mendapatkan Gift yang mana Gift itu bisa ditukar dalam bentuk uang. Yang mana jika sudah terkumpul 20 ribu gift bisa ditukarkan menjadi uang Rp2 juta,” kata Oka.
Kasus ini terungkap setelah keduanya digerebek polisi saat menginap selama dua hari di Hotel Teratai Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten pada akhir Desember 2018, lalu. Penggerebekan itu dilakukan setelah anggota polisi dari Polres Lebak mengenali lokasi saat keduanya bersenggama dan disiarkan secara langsung lewat aplikasi Bigo live
Atas perbuatannya itu, pasangan mesum itu telah meringkuk di penjara setelah berstatus tersangka. Keduanya dijerat pasal 29 atau 36 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi sub pasal 45 UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tsamara Amany Geram Diserang Akun Palsu Berbau Pornografi dan Sudutkan KPU
-
Berkas Lengkap, Kerabat Prabowo Segera Jalani Sidang
-
KPAI : Konten Pornografi Sudah Masuk Ke Game Online yang Dimainkan Anak
-
200.000 Konten Pornografi di Bigo Live Diberantas
-
Polisi Akui Kesulitan Cari Penyebar Video Seks Brigadir Dewi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dikenal Dermawan dan Tak Pernah Bermasalah, Ayah Bocah Korban Pembunuhan di Cilegon Ternyata...
-
5 Spot Wisata Healing di Serang Banten Buat Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025
-
Skandal Jaksa Nakal Banten Terbongkar! Kejagung Sikat 3 Anak Buahnya Sendiri
-
Kasus Pembunuhan Anak 9 Tahun di Cilegon Belum Terungkap, Bikin Masyarakat Resah
-
Viral Pernyataan Abah Aos Soal Kopiah Hitam Haram, Tokoh Ulama Banten: Hati-hati Sesat!