SuaraBanten.id - Kasus pornografi secara live (langsung) di media sosial yang melibatkan pasangan mesum berinisial AA dan M kini memasuki babak baru. Skandal seks sopir angkutan umum dan pengasuh bayi atau baby sitter itu bakal segera disidangkan setelah berkas perkara keduanya telah dinyatakan lengkap atau P21.
"Berkasnya sudah lengkap dinyatakan P21," kata Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Oka Nurmulia Hayatman seperti dikutip Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Rabu (7/5/2019).
Dari hasil penyidikan, kata Oka, M dan AA mengaku telah berhubungan badan layaknya suami-istri dan ditayangkan langsung melalui aplikasi Bigo Live milik M dengan nama akun Safira. Keduanya nekat menayangkan adegan seks hanya agar viewers atau follower (pengikut) meningkat atau bertambah banyak.
“Jadi kalau viewers/follower nya banyak mereka akan mendapatkan Gift yang mana Gift itu bisa ditukar dalam bentuk uang. Yang mana jika sudah terkumpul 20 ribu gift bisa ditukarkan menjadi uang Rp2 juta,” kata Oka.
Kasus ini terungkap setelah keduanya digerebek polisi saat menginap selama dua hari di Hotel Teratai Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten pada akhir Desember 2018, lalu. Penggerebekan itu dilakukan setelah anggota polisi dari Polres Lebak mengenali lokasi saat keduanya bersenggama dan disiarkan secara langsung lewat aplikasi Bigo live
Atas perbuatannya itu, pasangan mesum itu telah meringkuk di penjara setelah berstatus tersangka. Keduanya dijerat pasal 29 atau 36 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi sub pasal 45 UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tsamara Amany Geram Diserang Akun Palsu Berbau Pornografi dan Sudutkan KPU
-
Berkas Lengkap, Kerabat Prabowo Segera Jalani Sidang
-
KPAI : Konten Pornografi Sudah Masuk Ke Game Online yang Dimainkan Anak
-
200.000 Konten Pornografi di Bigo Live Diberantas
-
Polisi Akui Kesulitan Cari Penyebar Video Seks Brigadir Dewi
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Ratu Amalia Hayani Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD Golkar Cilegon Gantikan Ati Marliati
-
Ternyata Korban Pembunuhan! 6 Fakta Terungkapnya Kasus Mayat Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Polisi Tangkap Pria Berinisial S, Terduga Pembunuh Wanita yang Membusuk di Cipocok Jaya
-
Misteri SK 'Sakti' Sekda Tangsel: 6 Kejanggalan Perpanjangan Jabatan Bambang Noertjahjo
-
Mafia Tanah Terbongkar! 7 Fakta Penahanan 6 Pejabat BPN Kota Serang Terkait Pungli Rp2 Miliar