SuaraBanten.id - Tangis Ayah Saidi Putra, Jaro Tangtu 12 Suku Baduy pecah, saat menyampaikan keinginan dan harapan masyarakat Baduy kepada Gubernur Banten Wahidin Halim di sela tradisi Seba Baduy pada Minggu (5/5/2019).
Lantaran, sejak tahun 2007, keinginan Suku Baduy belum juga direalisasikan oleh pemerintah. Keinginan dan harapannya sederhana, Suku Baduy Dalam dan Luar hanya ingin diberikan perlindungan hukum desa adat, melalui peraturan daerah (perda).
"Kalau masalah desa adat, dari 2007 sampai saat ini belum begitu jelas. Karena banyak yang nimprung," kata Ayah Saidi Putra, ditemui disela-sela Seba Baduy, di Museum Negeri Banten, Kota Serang, Minggu (5/5/2019).
Begitu juga permintaan tambahan lahan pertanian. Seiring bertambahnya penduduk di Suku Baduy Dalam dan Luar, lahan pertanian semakin sempit.
Lahan Suku Baduy seluas 5.138 hektare, untuk permukiman dan pertanian. Penduduk Baduy kini mencapai tujuh ribu kepala keluarga (KK). Sekitar 50 persennya memilih menggarap lahan pertanian diluar perkampungan Baduy.
Ditambah, maraknya perambahan hutan yang terus merangsek hingga permukiman Baduy.
"Untuk lahan setiap kita cerita, pasti di respon. Tapi hasilnya enggak ada, enggak ada buktinya," ujarnya.
Mendapat keluhan dan masukan warga Baduy, Wahidin menjanjikan akan memberikan perlindungan hukum melalui perda.
"Untuk perda desa adat provinsi (Banten) boleh bikin, enggak harus nunggu (pemerintah) pusat. (Suku Baduy) Harus kita pertahankan, jangan sampai punah," ujar WH, kepada awak media, ditempat yang sama, Minggu (05/05/2019).
Baca Juga: Rusak Kelestarian Adat, Masyarakat Baduy Tolak Dana Desa Rp 2,5 Miliar
Sedangkan terkait penambahan luas lahan pertanian, Wahidin tidak memastikan untuk memberikannya.
"Jangan sampai tambang emas masuk ke Baduy, punah nanti Baduy. Minta hutan (tambahan lahan pertanian), coba kita lihat masih ada enggak hutannya," jelasnya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Ratu Amalia Hayani Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD Golkar Cilegon Gantikan Ati Marliati
-
Ternyata Korban Pembunuhan! 6 Fakta Terungkapnya Kasus Mayat Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Polisi Tangkap Pria Berinisial S, Terduga Pembunuh Wanita yang Membusuk di Cipocok Jaya
-
Misteri SK 'Sakti' Sekda Tangsel: 6 Kejanggalan Perpanjangan Jabatan Bambang Noertjahjo
-
Mafia Tanah Terbongkar! 7 Fakta Penahanan 6 Pejabat BPN Kota Serang Terkait Pungli Rp2 Miliar