SuaraBanten.id - Tangis Ayah Saidi Putra, Jaro Tangtu 12 Suku Baduy pecah, saat menyampaikan keinginan dan harapan masyarakat Baduy kepada Gubernur Banten Wahidin Halim di sela tradisi Seba Baduy pada Minggu (5/5/2019).
Lantaran, sejak tahun 2007, keinginan Suku Baduy belum juga direalisasikan oleh pemerintah. Keinginan dan harapannya sederhana, Suku Baduy Dalam dan Luar hanya ingin diberikan perlindungan hukum desa adat, melalui peraturan daerah (perda).
"Kalau masalah desa adat, dari 2007 sampai saat ini belum begitu jelas. Karena banyak yang nimprung," kata Ayah Saidi Putra, ditemui disela-sela Seba Baduy, di Museum Negeri Banten, Kota Serang, Minggu (5/5/2019).
Begitu juga permintaan tambahan lahan pertanian. Seiring bertambahnya penduduk di Suku Baduy Dalam dan Luar, lahan pertanian semakin sempit.
Lahan Suku Baduy seluas 5.138 hektare, untuk permukiman dan pertanian. Penduduk Baduy kini mencapai tujuh ribu kepala keluarga (KK). Sekitar 50 persennya memilih menggarap lahan pertanian diluar perkampungan Baduy.
Ditambah, maraknya perambahan hutan yang terus merangsek hingga permukiman Baduy.
"Untuk lahan setiap kita cerita, pasti di respon. Tapi hasilnya enggak ada, enggak ada buktinya," ujarnya.
Mendapat keluhan dan masukan warga Baduy, Wahidin menjanjikan akan memberikan perlindungan hukum melalui perda.
"Untuk perda desa adat provinsi (Banten) boleh bikin, enggak harus nunggu (pemerintah) pusat. (Suku Baduy) Harus kita pertahankan, jangan sampai punah," ujar WH, kepada awak media, ditempat yang sama, Minggu (05/05/2019).
Baca Juga: Rusak Kelestarian Adat, Masyarakat Baduy Tolak Dana Desa Rp 2,5 Miliar
Sedangkan terkait penambahan luas lahan pertanian, Wahidin tidak memastikan untuk memberikannya.
"Jangan sampai tambang emas masuk ke Baduy, punah nanti Baduy. Minta hutan (tambahan lahan pertanian), coba kita lihat masih ada enggak hutannya," jelasnya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Kokoh Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Nilai Merek Tembus USD6,9 Miliar
-
HUT ke-500 Kabupaten Serang, Yanti Mustati Soroti Keberpihakan Pendidikan dan Rakyat
-
Niat Main Futsal Berujung Maut, Polisi Buru Rombongan Pelajar Pembawa Sajam di Tangsel
-
Tunggakan Pajak Mobil Mewah di Banten Capai Rp100 Miliar, Mayoritas di Tangerang Raya
-
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan