Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Selasa, 30 April 2019 | 09:13 WIB
Ilustrasi jenazah Ketua KPPS TPS 04 Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Arman ditandu menuju pemakaman, Kamis (25/4/2019). [Suara.com/Rambiga]

SuaraBanten.id - Berdasarkan catatan KPU Banten, sampai tanggal 28 April 2019, tercatat ada 21 anggota KPPS dan Linmas yang meninggal dunia saat proses Pemilu 2019.

Meski gugur saat menjalankan tugas mengawal proses Pemilu 2019, nyatanya belum ada indikasi pemberian bantuan atau uang santunan dari Pemprov Banten kepada para korban.

"Saya memang sudah terpikirkan kemarin memberikan bantuan, tapi sumber dana dari mana. Karena kan memang enggak dianggarkan," kata Gubernur Banten Wahidin Halim, Selasa (30/04/2019).

Saudara kandung dari Hasan Wiradjuda ini, mengaku iba banyaknya petugas KPPS yang gugur. Namun, dia tidak bisa berbuat banyak dengan memberikan bantuan bagi keluarga korban yang meninggal dunia.

Baca Juga: Mau Salurkan Uang Santunan, KPU Verifikasi Data KPPS yang Meninggal Dunia

"Rasa kemanusiaan sih ada, tapi pemerintah kan harus ada anggarannya. Sebagai manusia saya juga apresiasi dan prihatin," katanya.

Mantan Wali Kota Tangerang dua periode yang kerap disapa WH ini mengatakan, dirinya baru sebatas mengumpulkan informasi anggota KPPS yang gugur saat melaksanakan tugas pemilu di Banten.

"Baru Kita mengumpulkan informasi di mana, siapa yang meninggal. Sekarang masih simpang siur jumlah yang meninggalnya, jika tunggu dari KPU," ujarnya.

Dari ata KPU, untuk Kabupaten Pandeglang tercatat 4 orang, Kabupaten Tangerang 4 orang, Kabupaten Serang 4 orang, Kota Serang 3 orang, Kabupaten Lebak 3 orang, Kota Tangerang 1 orang dan Kota Tangsel 2 orang.

Kontributor : Yandhi Deslatama

Baca Juga: Update KPU: 304 Petugas KPPS Meninggal Dunia dan 2.209 Orang Sakit

Load More