SuaraBanten.id - Calon anggota legislatif (Caleg) PDI Perjuangan bernama Muhamad Urip, dilaporkan lantaran diduga telah pengeroyokan terhadap SI (26), warga yang tinggal di Lingkungan Cikepuh, RT 2, RW 6, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Aksi pengeroyokan terjadi seusai SI mencoblos pada Rabu, 17 April 2019 sekitar 13.00 WIB di Madrasah Uswatun Hasanah. Pengeroyokan baru dilaporkan ke Polres Kota Serang pada Selasa (23/4/2019), kemarin.
SI menjelaskan, aksi pengeroyokan itu terjadi setelah dirinya dituduh Urip telah mencoblos surat suara sebanyak dua kali. Tuduhan itu disampaikan istri Urip, Hasnah.
SI yang tak terima dengan tuduhan tersebut, terlibat adu mulut dengan Hasnah. Setelah keributan mereda, SI kemudian pergi meninggalkan TPS.
“Saya dituduh telah mencoblos dua kali, padahal saya hanya duduk-duduk di TPS pada saat itu. Setelah terjadi keributan, saya di panggil ke sebuah madrasah oleh anak H. Muhammad Urip dan di sana sudah ada serta beberapa orang lain. Saya dipukul di bagian muka, kepala serta badan dengan tangan kosong oleh mereka,” kata SI seperti dilansir Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Rabu (24/4/2019).
Saat pengeroyokan berlangsung, lanjutnya, Muhammad Urip ada di lokasi dan turut memukul dirinya.
SI menuturkan, setelah kejadian dia sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Serang dan melakukan visum.
"Pasca kejadian saya sudah melakukan visum dan melaporkan kejadian ini sebanyak dua kali ke pihak kepolisian, tapi dengan alasan tidak ada anggota saya diminta kembali tanggal 1 (Mei)," tuturnya.
Jajaran Polres Serang Kota saat dikonfirmasi mengatakan kasus ini masih dalam tahap proses pengembangan. Apabila terbukti maka para pelakunya akan dikenakan Pasal 170 KUHP dengan tuduhan pengeroyokan.
Baca Juga: Ungguli Trump dan Putin, Jokowi Disebut Media Asing Pemimpin Terpopuler
Berita Terkait
-
Bermasalah, 56 TPS di Malang Terancam Gelar Penghitungan Suara Ulang
-
Pengawas Pemilu Dilempari Batu saat Temukan Kecurangan
-
Anis Meninggal Kena Serangan Jantung, Jaga TPS 3 Hari Tanpa Istirahat
-
Hindari Kecurangan, KPU Kota Surabaya Hitung Ulang Suara di 8.146 TPS
-
Cerita Petugas KPPS Stroke, Buta, sampai Meninggal saat Kawal Pemilu
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
-
Organisasi Indonesia Tionghoa Ikut Tingkatkan SDM, Gandeng Lemhanas Siapkan Beasiswa Hingga S3
-
Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya