SuaraBanten.id - Calon anggota legislatif (Caleg) PDI Perjuangan bernama Muhamad Urip, dilaporkan lantaran diduga telah pengeroyokan terhadap SI (26), warga yang tinggal di Lingkungan Cikepuh, RT 2, RW 6, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Aksi pengeroyokan terjadi seusai SI mencoblos pada Rabu, 17 April 2019 sekitar 13.00 WIB di Madrasah Uswatun Hasanah. Pengeroyokan baru dilaporkan ke Polres Kota Serang pada Selasa (23/4/2019), kemarin.
SI menjelaskan, aksi pengeroyokan itu terjadi setelah dirinya dituduh Urip telah mencoblos surat suara sebanyak dua kali. Tuduhan itu disampaikan istri Urip, Hasnah.
SI yang tak terima dengan tuduhan tersebut, terlibat adu mulut dengan Hasnah. Setelah keributan mereda, SI kemudian pergi meninggalkan TPS.
Baca Juga: Ungguli Trump dan Putin, Jokowi Disebut Media Asing Pemimpin Terpopuler
“Saya dituduh telah mencoblos dua kali, padahal saya hanya duduk-duduk di TPS pada saat itu. Setelah terjadi keributan, saya di panggil ke sebuah madrasah oleh anak H. Muhammad Urip dan di sana sudah ada serta beberapa orang lain. Saya dipukul di bagian muka, kepala serta badan dengan tangan kosong oleh mereka,” kata SI seperti dilansir Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Rabu (24/4/2019).
Saat pengeroyokan berlangsung, lanjutnya, Muhammad Urip ada di lokasi dan turut memukul dirinya.
SI menuturkan, setelah kejadian dia sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Serang dan melakukan visum.
"Pasca kejadian saya sudah melakukan visum dan melaporkan kejadian ini sebanyak dua kali ke pihak kepolisian, tapi dengan alasan tidak ada anggota saya diminta kembali tanggal 1 (Mei)," tuturnya.
Jajaran Polres Serang Kota saat dikonfirmasi mengatakan kasus ini masih dalam tahap proses pengembangan. Apabila terbukti maka para pelakunya akan dikenakan Pasal 170 KUHP dengan tuduhan pengeroyokan.
Baca Juga: Jakarta Banjir, BPBD Kerahkan 598 Pompa Sedot Air
Berita Terkait
-
Bermasalah, 56 TPS di Malang Terancam Gelar Penghitungan Suara Ulang
-
Pengawas Pemilu Dilempari Batu saat Temukan Kecurangan
-
Anis Meninggal Kena Serangan Jantung, Jaga TPS 3 Hari Tanpa Istirahat
-
Hindari Kecurangan, KPU Kota Surabaya Hitung Ulang Suara di 8.146 TPS
-
Cerita Petugas KPPS Stroke, Buta, sampai Meninggal saat Kawal Pemilu
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Kasus Pemerkosaan Siswi SMK di Serang Banten Mandek 3 Tahun, Polisi Angkat Suara
-
Tiga Tradisi di Banten Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Salah Satunya Seba Baduy
-
5 Kandidat Calon Sekda Banten Diajukan ke Mendagri
-
Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai