SuaraBanten.id - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 24 Kampung Ciloang, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, dilaporkan karena diduga berbuat curang dengan mencoblos surat suara sisa di Pemilu 2019.
Terkait itu, Bawaslu Kota Serang memberikan rekomendasi agar di TPS 24 dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Tapi kalau yang TPS 24 ini semua PSU. Kalau soal pidana ini masih lakukan pendalaman, kalau panwascam bisa dilarikan ke Gakkumdu,” kata Ketua Bawaslu Kota Serang Faridi seperti diberitakan bantenhits.com - jaringan Suara.com, Kamis (18/4/2019) malam.
Komisioner Bawaslu Rudi Hartono menambahkan, pihaknya tidak hanya menemukan dugaan kecurangan di TPS 24 saja. Bawaslu juga memberikan rekomendasi agar dilakukan PSU di TPS 5 kampung Baru, Kelurahan Cipocok, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang. Rudi menyebut di TPS tersebut terdapat kendala penyelenggaraan pemilu tak sesuai dengan Standar Operasional (SOP).
“Untuk di TPS 5, karena ada tiga pemilih tidak ada di DPT dan di DPtb namun di bolehkan memilih, padahal yang bawa KTP seharusnya hanya boleh mencoblos di domisili asal,” kata Rudi.
Menurutnya, tiga pemilih tersebut jika mengacu data pada KTP berasal dari luar Banten, tiga-tiganya dari Provinsi DKI Jakarta.
“Ini ada unsur kelaian di KPPS sehingga ada tiga orang milih, dua orang surat suaranya sudah masuk kotak suara dan satu orang belum,” terangnya
Berita Terkait
-
Petugas KPPS Ini Tetap Bekerja Meski Tangan Diinfus Akibat Kelelahan
-
Kelelahan Usai Pencoblosan, Anggota KPPS di Malang Meninggal Dunia
-
Waketum PD Benarkan SBY Instruksikan Kader Jauhi Kegiatan Inkonstitusional
-
Ganjar Sebut Gelaran Pemilu 2019 di Jateng Aman dan Damai
-
Kapok PSI Tak Tembus DPR RI? Grace Natalie: Ya Gitu deh....
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil