SuaraBanten.id - BNN Banten menangkap sipir Lapas Klas I Tangerang berinisial FD (28). Pemuda asal Cianjur itu diamankan setelah menjadi kurir narkoba jenis sabu.
Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Tantan Sulistyana mengatakan FD bekerja sebagai kurir narkoba untuk HB (45) dan MM (32), napi di dalam penjara yang dijaganya.
Tantan menerangkan alur pengambilan narkoba, HB memesan sabu asal Cianjur yang dibawa oleh Dua kurir. Kemudian, meminta MM menghubungi FD agar mengambil pesanannya diparkiran Lapas.
"Rangkaiannya ada permintaan barang dari dalam Lapas, dibawalah oleh kurir dari Cianjur dua orang. Tiba di depan Lapas, dilakukan penangkapan BNNP," kata Tantan di Kota Serang, Rabu (10/4/2019).
Baca Juga: Spanduk Caleg DPR di Depok Banyak Dibubuhkan Gambar Kemaluan
Dua orang kurir tersebut berinisial AH (39) dan YS (34). Tantan mengatakan, setelah keduanya sampai di parkiran Lapas langsung menghubungi MM kalau telah sampai.
MM kemudian meberitahu FD untuk mengambil sabu seberat 100 gram yang ditaruh dekat ban mobil yang digunakan keduanya.
"Penangkapan di area parkir Lapas. Untuk menghubungkan kurir luar (AH dan YS) dengan (kurir) dalam, pakai oknum (FD) tadi," terangnya.
Berdasarkan data yang diperoleh dari BNNP Banten, napi narkoba di Banten berjumlah tujuh ribu orang.
"Kalau di mapping (petakan) lagi, di Lapas itu sekitar 80 persen Warga Binaan (WB) nya narkoba di Tangerang," jelasnya.
Baca Juga: Mau Urus dan Jadikan Kolong Tol Ruang Publik, Anies Surati Menteri PUPR
Kelima tersangka di atas, dikenakan Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 112 Ayat 2, junto Pasal 132 Ayat 1, Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Pengedar dan Kurir Narkoba, Ratusan Gram Sabu untuk Tahun Baru Disita Petugas
-
Dua Kurir Sabu Asal Aceh Divonis 19 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
-
Terapkan TPPU ke Bandar dan Kurir Narkoba, Kabareskrim: Kami Kejar Aset-asetnya!
-
Dikejar-kejar Polisi saat Bawa Sabu Sekilo, Kurir Narkoba Malah Gak Selamat usai 'Cium' Pohon
-
Tak Cuma Bandar, Bareskrim Siap-siap Miskinkan Kurir Narkoba Pakai Pasal TPPU
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- Timnas Indonesia Segera Punya Striker Naturalisasi Baru? Penyerang Gesit Haus Gol
- FIFA Larang Penyerang Ini Bela Timnas Indonesia, Padahal Setuju Dinaturalisasi
- Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya
Pilihan
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Proyek Wisata Gunung Pinang Dihentikan, Pengembang Ngaku Lalai
-
BRI Bangun Masa Depan Pendidikan Lewat Program Ini Sekolahku di Hardiknas 2025
-
Sejarah Tradisi Seba Baduy, Makna, dan Tujuan Dilakukannya
-
Tawuran Pelajar Berdarah di Serang: Saling Tantang di IG Berujung Tangis di Kantor Polisi
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Auto Cuan di Hari Buruh