SuaraBanten.id - Masyarakat Pulo Panjang di Kabupaten Serang, Banten, baru menikmati listrik 24 jam sejak kemarin, Senin 08 April 2019, menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD).
Sebelumnya, selama 30 tahun lalu, mereka hanya menikmati listrik 12 jam lamanya.
"Amanat pemerintah (semua daerah harus teraliri listrik) dan PLN mendukung. Di Banten, masih ada satu pulau beroperasi (teraliri listrik) 12 jam," Kata Direktur PLN regional Jawa Bagian Barat (JBB) Aryanto WS, Selasa (09/04/201).
PLTD Pulau Panjang memiliki kapasitas listrik 340 KVA dan mampu menerangi 803 rumah penduduk di pulau yang masyarakatnya merupakan nelayan tradisional itu.
Penggunaan listrik di Pulau Panjang saat siang hari mencapai 100 KVA. Sedangkan malam hari, mencapai 250 KVA.
"Ini masih belum sempurna, karena fasilitasnya harus lengkap. Seperti tangki (BBM) bulanan dan personel (belum memadai)," jelasnya.
Pulau berpenghuni 986 keluarga dengan jumlah penduduk mencapai empat ribu orang orang itu, awalnya hanya listri menyala selama 12 jam, sejak pukul 18.00 wib sampai pukul 06.00 WIB setiap harinya.
"Di siang ini masih ada yang nyala, karena belum ada saklarnya, karena terbiasa mati sendiri, nyala sendiri dari sananya (PLN). Kami juga masyarakat akan sama-sama menjaga fasilitas ini," kata Kades Pulo Panjang Wahyu Ifan.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Baca Juga: Polusi di Jakarta Semakin Buruk, Anies Minta TJ Pakai Energi Listrik
Berita Terkait
-
Mau Tekan Biaya Tagihan Listrik Supaya Lebih Murah? Begini Caranya
-
Diduga Langgar Kampanye, Penceramah Salawat Isra Mi'raj Ajak Dukung Prabowo
-
Sandiaga Uno Mau Ulangi Keajaiban Jusuf Kalla Tahun 2014
-
Pasangan Milenial Ingin Tekan Konsumsi Listrik, Ini Triknya
-
Ratu Ubur-ubur Penghina Nabi Dituntut 6 Bulan Penjara
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi di Pegadaian, Kepala Unit Layanan Syariah Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup