SuaraBanten.id - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut Komisi Pemilihan Umum telah tiga kali diterpa isu hoaks. Pertama isu hoaks mengenai tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos, kedua, informasi hoaks pencoblosan surat suara di Sumatera Utara.
Dedi mengatakan, pelaku kasus isu hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos, Bagus Bawana Putra sedang disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan tiga tersangka lainnya yang berperan sebagai "buzzer" sedang disidang di Bogor (Jawa Barat), Brebes (Jawa Tengah) dan Kalimantan Timur.
"Yang kasus di Sumut, itu kejadian Pilkada awal 2018, tapi dibuat seolah-olah kejadian pencoblosan surat suara dilakukan sekarang," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/4/2019).
Untuk kasus hoaks di Sumut, ada dua tersangka yang ditangkap di Jawa Barat dan sedang menjalani proses hukum di Polda Sumut.
Baca Juga: Presiden Kirim Surat ke KPU Soal OSO, Mensesneg: Tindak Lanjut Putusan PTUN
Ketiga, kasus tuduhan server Komisi Pemilihan Umum yang dikondisikan untuk memenangkan capres-cawapres tertentu. Tiga akun media sosial yang menyebarkan tuduhan tersebut pun telah dilaporkan oleh Ketua KPU Arief Budiman ke Bareskrim Polri.
Polisi, dalam hal ini tim Direktorat Siber Bareskrim Polri saat ini tengah memeriksa bukti dokumen berupa foto dan video dari tiga akun tersebut.
"Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim periksa seluruh alat bukti, data-data dokumen yang diserahkan Komisioner KPU ke Bareskrim. Laboratorium Forensik Digital akan menganalisis secara komprehensif terkait tiga akun yang dilaporkan, keaslian foto dan video," kata Brigjen Dedi.
Sebelumnya Ketua KPU RI Arief Budiman yang didampingi para Anggota KPU mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (4/4/2019) untuk melaporkan tiga akun media sosial karena telah menyebarkan video berisi informasi bahwa server KPU telah dikondisikan untuk memenangkan pasangan capres-cawapres tertentu.
Arief menegaskan informasi di video tersebut tidak benar. Pihaknya pun merasa terganggu dengan video yang beredar di medsos itu karena dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap KPU. (Antara)
Baca Juga: Jokowi Kirim Surat ke KPU Demi Oso, Fahri Hamzah: Terjadilah Kekonyolan
Berita Terkait
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
-
Hasto Tertawa Usai Sidang Suap: Masih Belajar Jadi Terdakwa
-
Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal
-
CEK FAKTA: Prabowo Marah Rakyat Bikin Pusing Pemerintah
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan
-
Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Kabupaten Serang Diprediksi Menurun
-
Dua Orang Tim Andika-Nanang Pelaku Politik Uang Ditangkap di Cikeusal