SuaraBanten.id - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut Komisi Pemilihan Umum telah tiga kali diterpa isu hoaks. Pertama isu hoaks mengenai tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos, kedua, informasi hoaks pencoblosan surat suara di Sumatera Utara.
Dedi mengatakan, pelaku kasus isu hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos, Bagus Bawana Putra sedang disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan tiga tersangka lainnya yang berperan sebagai "buzzer" sedang disidang di Bogor (Jawa Barat), Brebes (Jawa Tengah) dan Kalimantan Timur.
"Yang kasus di Sumut, itu kejadian Pilkada awal 2018, tapi dibuat seolah-olah kejadian pencoblosan surat suara dilakukan sekarang," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/4/2019).
Untuk kasus hoaks di Sumut, ada dua tersangka yang ditangkap di Jawa Barat dan sedang menjalani proses hukum di Polda Sumut.
Ketiga, kasus tuduhan server Komisi Pemilihan Umum yang dikondisikan untuk memenangkan capres-cawapres tertentu. Tiga akun media sosial yang menyebarkan tuduhan tersebut pun telah dilaporkan oleh Ketua KPU Arief Budiman ke Bareskrim Polri.
Polisi, dalam hal ini tim Direktorat Siber Bareskrim Polri saat ini tengah memeriksa bukti dokumen berupa foto dan video dari tiga akun tersebut.
"Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim periksa seluruh alat bukti, data-data dokumen yang diserahkan Komisioner KPU ke Bareskrim. Laboratorium Forensik Digital akan menganalisis secara komprehensif terkait tiga akun yang dilaporkan, keaslian foto dan video," kata Brigjen Dedi.
Sebelumnya Ketua KPU RI Arief Budiman yang didampingi para Anggota KPU mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (4/4/2019) untuk melaporkan tiga akun media sosial karena telah menyebarkan video berisi informasi bahwa server KPU telah dikondisikan untuk memenangkan pasangan capres-cawapres tertentu.
Arief menegaskan informasi di video tersebut tidak benar. Pihaknya pun merasa terganggu dengan video yang beredar di medsos itu karena dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap KPU. (Antara)
Baca Juga: Presiden Kirim Surat ke KPU Soal OSO, Mensesneg: Tindak Lanjut Putusan PTUN
Berita Terkait
-
Mabes Polri Dalami Laporan KPU Terkait Isu Server untuk Menangkan Jokowi
-
Tak Jalani Putusan PTUN soal OSO, MA Sebut KPU Melanggar Hukum
-
Server KPU Menangkan Jokowi, Maruf Amin: Kalau Kalah yang Dipersalahkan KPU
-
Bantah Video Hoaks Server, Arief: Semua Server KPU di Dalam Negeri
-
Merasa Dirugikan, KPU Laporkan Video Hoaks Server ke Bareskrim
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman
-
Sering Kirim Santri ke Luar Negeri, Ponpes Darul Quran Tangerang Dibekali Ini
-
Libur Sekolah Dongkrak Mobilitas Udara, Jutaan Penumpang Diprediksi Padati Bandara