Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Jum'at, 29 Maret 2019 | 16:58 WIB
MUI Kota Serang dan Polres Serang Kota sedang mediasi dengan pimpinan Kerajaan Ubur-ubur. (Qizink/BantenNews.co.id)

Usai mendengarkan putusan, Asiyah mengaku menerima hukuman yang diberikan kepadanya.

Load More