Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita
Jum'at, 15 Maret 2019 | 13:22 WIB
Suasana rumah bocah 10 tahun di Tangerang Selatan yang dipasung karena alami gangguan mental. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

SuaraBanten.id - Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho mengaku masih menunggu laporan terkait kasus bocah beriniisial KZA (10) yang dipasung oleh orang tuanya. Hingga saat ini, kata dia, polisi belum menerima laporan dalam kasus tersebut.

"Sejauh ini belum ada (laporan)," ujar Alex kepada Suara.com, Jumat (15/3/2019).

Menurutnya, saat ini kasus tersebut telah ditangani Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan. KZA pun kini telah berada disana untuk diurus secara intensif.

"Kalau kasus ini, sekarang sudah ditangani oleh Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan ya," tambahnya.

Baca Juga: Kasus Dana Kemah, Polisi Jemput Bola Periksa Saksi di Yogyakarta

Diketahui, seorang bocah berinisial KZA di kawasan Tangerang Selatan, Banten mengalami penyekapan dan penyiksaan karena mendapatkan tindakan pemasungan oleh keluarganya. Dari pengakuan tetangga, KZA terpaksa dipasung oleh orang tuanya karena mengalami gangguan mental. Saat ikatan pasung dilepas, KZA kerap berlari-lari ke tengah jalan tanpa mengenakan busana.

KZA juga diceritakan kerap mengambil barang di warung, masuk rumah warga sembarangan hingga memecahkan barang. Hal itu terjadi saat KZA tidak dalam pengawasan orang tuanya.

"Dia (KZA) nakal banget. Suka lari-larian ke tengah jalan, masuk rumah orang terus ngambilin barang," ujar seorang pemilik warung dekat rumah KZA, Fatimah (58) di Kelurahan Setu, Tangerang Selatan.

Load More