Gara-gara Nikah Siri Tanpa Izin, Hakim PTUN Serang Dijatuhi Sanksi Berat

MNH terbukti melanggar aturan dengan melangsungkan pernikahan siri tanpa izin pimpinan dan persetujuan dari istri sah.

Andi Ahmad S
Selasa, 13 Oktober 2026 | 16:24 WIB
Gara-gara Nikah Siri Tanpa Izin, Hakim PTUN Serang Dijatuhi Sanksi Berat
Ilustrasi nikah siri di Banten. (Gambar dikreasikan oleh AI)
Baca 10 detik
  • Majelis Kehormatan Hakim menjatuhkan sanksi berat kepada Hakim MNH di Jakarta pada Senin, 12 Oktober.
  • Terlapor terbukti melakukan pelanggaran etik karena melangsungkan pernikahan siri tanpa izin pimpinan dan istri sah.
  • Hakim MNH dijatuhi hukuman nonpalu selama satu tahun, dimutasi ke PT TUN Makassar, serta dihentikan tunjangannya.

Dalam pembelaannya di hadapan MKH, MNH mengakui kesalahannya karena melakukan pelanggaran etik.

MKH menilai perbuatan MNH terbukti melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil. Ketentuan tersebut mengatur bahwa PNS pria yang hendak beristri lebih dari seorang wajib memperoleh izin terlebih dahulu dari pejabat yang berwenang.[Antara].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak