- Sebuah benda yang menyerupai senjata api
- Tidak ditemukan fakta terkait salah satu tersangka yang mengaku sebagai anggota kepolisian
- Polda Metro Jaya menangkap sembilan orang tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan
SuaraBanten.id - Polda Metro Jaya masih mendalami sejumlah barang bukti yang diamankan dari sembilan tersangka kasus penyekapan di Tangerang Selatan (Tangsel).
Salah satu barang bukti yang diamankan adalah pelat nomor kendaraan dinas dan seragam kepolisian.
"Berdasarkan info dari penyidik, maka pelat nomor yang ditemukan itu adalah palsu. Kemudian, ini masih dilakukan pendalaman milik siapa seragam tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/10).
Selain itu, dia juga menyebutkan barang bukti lainnya adalah sebuah benda yang menyerupai senjata api.
Baca Juga:Patroli Siber Diperkuat! Polisi Kejar Pelaku Teror Bom Digital yang Sasar Sekolah di Tangsel
"Kemudian, ada juga ditemukan ada benda yang mirip senjata api, ini airsoft gun yang ditemukan di lokasi penyekapan. Ini juga masih dilakukan pendalaman," ujar Ade Ary.
Kendati demikian, dia mengatakan tidak ditemukan fakta terkait salah satu tersangka yang mengaku sebagai anggota kepolisian saat penyekapan itu terjadi.
"Tidak ditemukan fakta seperti itu, ini masih terus dilakukan pendalaman. Ini seperti apa, alasan dibawa, hubungan tersangka satu dengan tersangka lainnya, masih dilakukan pendalaman," ucap Ade Ary.
Dia pun memastikan pihaknya berkomitmen penuh untuk mengusut dan melakukan pendalaman secara tuntas sesuai SOP yang berlaku, profesional, dan secara proporsional.
"Jadi, mohon waktu, tim masih terus bekerja melakukan pendalaman," tutur Ade Ary.
Baca Juga:Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Korban Billboard Raksasa di Tangsel Merana, Harta Ludes Dijarah Maling
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap sembilan orang tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap empat orang di kawasan Tangerang Selatan, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan sembilan tersangka itu terdiri dari delapan pria berinisial MAM (41), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39), serta satu wanita berinisial NN (52).
"Jadi, korban itu sebenarnya empat, nah salah satu korban berhasil melarikan diri, kemudian membuat laporan pada Senin (13/10) ke Polda Metro Jaya," terang Ade Ary.